Mantan Wakil Ketua DPW BR Jatim Klarifikasi Atas Tuduhan Membuat Keresahan
Media Humas Polri|| Jatim
Mantan Wakil Ketua DPW Barisan Republik Jawa Timur : Atok Mardianto al Surya Alam, memberikan klarifikasi atas tuduhan membuat keresahan dikalangan calon anggota Barisan Republik DPW Jatim di group whatshap internal DPC Kapas Bojonegoro.
Apa yang disampaikan adalah informasi sebagai upaya meredam gejolak yang muncul di group terkait pembekuan sepihak oleh Ketua DPD Bojonegoro terhadap struktural DPC Kapas. Mereka kecewa karena sudah membayar lunas biaya notaris sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah)untuk kebutuhan uang seragam, administrasi KTA dan biaya pelantikan.
Terkait kalimat : Sekjend menyatakan jika ada yang mengatakan tahun ini ada pencairan itu bohong dan kebohongan. Hal tersebut adalah merupakan rangkaian percakapan/postingan informasi yang seluruhnya ada tujuh postingan, yang oleh salah satu anggota group discreenshoot dan selanjutnya sengaja dishare ulang secara tidak utuh/lengkap. Bisa saja itu disengaja untuk tujuan adu domba dan atau mendiskreditkan Sekjend.
Jadi semua itu tidak benar jika apa yang disampaikan oleh Atok Mardianto tersebut ditujukan untuk membuat keresahan.
Sedang terkait pertemuan rombongan dengan Sekjend hanyalah kebetulan, tidak disengaja apalagi direncanakan untuk rapat menggulingkan Ketum. Bahkan dalam percakapan pun sama sekali tidak membahas Ketum DPP Barisan Republik (BR) sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak yang sengaja mempolitisir pertemuan tersebut.
Kehadiran rombongan ke Purworejo tersebut bukan untuk rapat, tetapi menghadiri undangan hajatan pernikahan.
Benar ada pertemuan dengan Sekjend, tetapi merupakan pertemuan yang tidak disengaja.
Setelah selesai acara hajatan, rombongan berkesempatan untuk rehat dan pada saat itulah bertemu dengan Sekjend, terjadi obrolan santai dan berkembang pada pembicaraan terkait pemecatan sepihak terhadap Waka DPW oleh Ketua DPW BR Jatim, kebenaran pencairan anggaran di bulan Juni dan Juli 2024, pembekuan 5 DPC oleh Ketua DPD sedang ke 5 DPC tersebut telah membayar lunas biaya notaris untuk pencairan dana dari yayasan.
Terkait batalnya rombongan memenuhi permintaan klarifikasi ke DPP adalah bukan sengaja tidak kooperatif. Bahwa pada tanggal 26 Juni 2024 malam kami telah melakukan musyawarah membahas keberangkatan ke kantor DPP dan disepakati kami berangkat 2 orang menyesuaikan jumlah dana yang dapat dikumpulkan secara patungan. Setelah diputuskan berangkat di hari berikutnya dengan kendaraan bus umum.
Namun keberangkatan kami batalkan karena memperoleh pemberitahuan bahwa Ketum DPP tidak berkenan menerima kedatangan kami jika yang hadir hanya perwakilan. Sedangkan untuk menghadirkan seluruh rombongan yang berjumlah 7 orang, kami terkendala biaya.
Terkait pernyataan yang disampaikan oleh saudara Gatot anggota struktural DPC Balen, ” kami dari Jawa Timur tidak akan berangkat ke DPP sebelum bisa berkomunikasi langsung dengan Ketum DPP, ” adalah pernyataan sepihak yang tidak bertanggungjawab, dan sangat merugikan pihak Atok Mardianto.
Dalam kesempatan ini pihak Atok Mardianto al Surya Alam menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada Sekjend, Ketum DPP, serta Organisasi Barisan Republik atas kegaduhan dan keresahan yang timbul, hal tersebut bukanlah kesengajaan.
Atok Mardianto memastikan dan menyatakan bahwa Sekjend tidak bersalah, tetapi sebagai korban fitnah dan adu domba dari pihak yang ingin mengeruk keuntungan pribadi dengan memanfaatkan Barisan Republik.(Ahmad Gz)