Media Humas Polri // Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L Malau SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH.Senin( 20/05/2024 ) menyampaikan, Selama 19 hari Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 53 kasus dengan jumlah tersangka 58 orang laki-laki dan 3 orang perempuan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 193.83 gram dan jenis daun ganja kering seberat 10.10 gram.
Keberhasilan Polres Labuhanbatu mengungkap berbagai tindak kejahatan terutama pengungkapan kasus narkoba mendapat apresiasi dari elemen masyarakat dengan ditandai banyaknya papan bunga berbagai ucapan terima kasih yang dikirim di depan Mako Polres Labuhanbatu.
Narkotika adalah musuh kita bersama dan dan salah satu 5 Program Prioritas kerja dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH.SIK.MSI untuk ini Polres Labuhanbatu tetap memprioritaskan pemberantasan terhadap kejahatan narkotika.
Kapolres Labuhanbatu menyampaikan ucapan terima kasih kepada, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Perusahaan-Perusahaan serta seluruh Element Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang telah mengirimkan papan Bunga kepada kami, dengan demikian hal ini menjadikan cambuk semangat bagi Polres Labuhanbatu dalam bekerja menangani pemberantasan peredaran gelap narkotika di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya, Kapolres Labuhanbatu mengatakan, kami menyadari untuk pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Labuhanbatu tidak terlepas dari peran aktif masyarakat oleh karenanya kami berharap kemitraan antara polri dalam hal ini Polres Labuhanbatu dengan masyarakat terus terjaga secara berkesinambungan, agar kita bisa terus aktif memberantas narkotika.
Kita akan ciptakan Ruang Publik Area yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.( Thamrin Nasution)