Marak nya Mesin judi ikan marak di wilayah hukum polres Bengkalis serasa APH tutup Mata.
Media Humas polri, com kecamatan Mandau, Maraknya mesin judi ikan yang berada di wilayah hukum Polsek Mandau tak pernah tersentuh hukum.
Seolah2 pemilik mesin judi ikan tersebut kebal hukum , jelas bentuk perjudian apapun jenis nya tidak boleh lagi ber aktifitas tapi kenapa nyatanya mesin judi ikan masih ber aktifitas atau masih ber jamur dimanakah penegak hukum polres Bengkalis dan Polsek Mandau berada sehingga tidak bisa nya memberhentikan atau manangkap pelaku atau pemilik mesin perjudian ikan itu tersebut ,
saat tim media humas polri konfirmasi salah satu warga yg bernama Jul tentang keberadaan mesin judi ikan dan berapa jumlah nya . Jul menjawab mesin judi ikan ini banyak pak bukan hanya di kecamatan Mandau aja tapi di kecamatan batinsolapan jugak banyak pak sampai saat sekarang tidak pernah di razia atau di tangkap pemilik atau pemai nya pak saat tim media humas polri datang dan melihat mesin judi ikan itu ternyata memang banyak sayang nya tim media humas polri tidak jumpa dengan pemilik mesin judi ikan itu hanya ketemu mesin judi nya ,
saat tim media humas polri mengkonfirmasi Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui via seluler tidak menjawab , ketua di visi investigasi dan observasi LSM .PKA .PPD pemantau kinerja aparatur pemerintah pusat dan Daerah Taufik Hidayat angkat bicara ,
kita mintak kepada bapak Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal tangkap pemilik meja judi ikan di Riau salah satunya di kabupaten Bengkalis kec.mandau batin solapan kec.pingir jangan dibiarkan karena itu merusak generasi muda bangsa jika itu dibiarkan maka generasi bangsa ini akan rusak akhlaknya bapak Kapolri dan saya yakin bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa memberantas perjudian meja ikan. Di propinsi Riau salah satu nya di kabupaten Bengkalis jangan dibiarkan Judi mesin ikan ini menjamur diriau.
Penulis : Taufik kpwl