Maraknya Peredaran Tramadol Dan Hexsimer tanpa ijin resep beredar di wilayah Pulo Gadung di duga di bekingi Oknum Polri Karna ada setoran puluhan juta.

Maraknya Peredaran Tramadol Dan Hexsimer tanpa ijin resep beredar di wilayah Pulo Gadung di duga di bekingi Oknum Polri Karna ada setoran puluhan juta.

Media humas polri.com Jakarta Timur, Menanggapi pemberitaan Yang sudah firal terkait peredaran Obat obatan jenis Tramadol dan Hexsimer dll tanpa ijin Resep edar Kian marak di Jakarta timur salah satunya di daerah jl. Pisang lama RtIII RT.04/08 kecamatan Pulo gadung kota jakarta timur,

Bacaan Lainnya

Sangat miris, berapa kali memberikan Informasi ke beberapa anggota Polsek. Dari Unit Reskrim. Dan Sabara tidak pernah ada tanggapan yang serius malah Informasi awak media di teruskan ke Kordinator Yang bertanggung jawab sebagai pengatur toko penjual obat obatan tanpa ijin resep edar.

Dari keterangan yang di himpun awak media Jumat 26/7/24 menemui salah satu warga mantan penjual Obat tanpa ijin resep edar mengungkapkan ” gak bakal bisa di tutup bang setoran ke Polsek, Polres, dan Polda sangat fantastis. Ke Polsek aja info dari kordinator Rp. 20 Jt. Polres , Polda bisa lebih ”

Masih dari Narasumber ” di sini Kordinatornya namanya Buyung. Dia yang slalu ambil jatah bulanan ke setiap toko dari nilai 7 JT. Sampai 8 JT, di daerah jakarta timur aja bang ada kurang lebih 70 toko. Semua setor ke Buyung gak setor di datengin Polsek di bawa penjual nya tar di keluarin kalau ada duit . Begitu begitu aja bang terus kelakuan nya Polsek kaya kaya bang kalau bermain obat ungkap narasumber.

Dari beberapa keterangan narasumber yang enggan di sebutkan namanya kami di kasih salah satu pemilik toko. Dan awak media coba menanyakan cerita tersebut , sangat mengagetkan ternyata semua toko di bekingi Oknum Kepolisian Tandas salah satu pemilik toko .

Kami berharap kepada Kapolda metro jaya agar melakukan tindakan tegas terhadap para pengedar obat obatan keras yang tidak memiliki resep edar di perjual belikan dengan bebas dan menindak tegas pelaku oknum Polri yang membekingi. Tutupnya (Lutfi)

Pos terkait