Maraknya warung penjual miras oplosan jenis es moni di kabupaten Demak

Maraknya warung penjual miras oplosan jenis es moni di kabupaten Demak

Media Humas Polri|| Demak

Bacaan Lainnya

Keresahan warga Kabupaten Demak  provinsi Jawa Tengah akibat Maraknya peredaran minuman keras (MIRAS) dengan label es moni maupun miras oplosan ber lebel lainnya terus beredar meningkat bukannya berkurang tapi MIRAS oplosan tersebut kini semakin meluas hampir di seluruh wilayah hukum Polres Demak

Terlebih lagi miras jenis tersebut banyak di konsumsi kalangan remaja bahkan dari anak anak yang masih di bawah umur meski kandungan miras jenis arak pada es moni maupun jenis oplosan lainnya hanya beberapa sesuai permintaan pembeli tapi efek mabuk dari miras oplosan tersebut tak urung membuat warga resah terutama orang tua yang memiliki anak remaja maupun anak yang masih di bawah umur merasa sangat khawatir ketika banyak remaja yang minum miras jenis ini bisa berdampak rusaknya moralitas generasi muda juga perkelaihian dan penyakit masyarakat yang akan di timbulkan di Kabupaten Demak jika hal ini tidak segera di berantas

Distribusi miras dengan label es moni maupun oplosan miras lainnya juga telah merambah hampir di semua kecamatan di Demak karena adanya Iklim kondusif yang tercipta akibat lemahnya aspek penegakan hukum oleh aparat yang berwenang sehingga membuat distribusi barang haram ini berkembang secara cepat di beberapa tempat dengan berkedok warung jamu maupun seolah seperti cafe dengan di sajikan audio musik serta seorang perempuan seksi penyaji yang menemani para penikmat miras tersebut

Tak terkecuali di Kecamatan Karang Tengah kabupaten Demak lapak-lapak penjual es moni tumbuh laksana jamur di musim hujan menurut keterangan pedagang berinisial A.B menyampaikan kepada awak media bahwa awalnya terinspirasi oleh konten konten di medsos yang mengunggah cara pembuatan minuman oplosan jenis es moni dengan keunikan varian rasa di tambah tergiur dengan omzet di tambah adanya informasi yang di dapat dari para penjual penjual es moni di daerah wilayah timur kabupaten Demak.

A.B menyampaikan semula cuma dua orang yang jualan di daerah Batu (desa Batu ) tapi sekarang sudah banyak sampai di daerah pos Wonokerto maupun di daerah daerah lainnya

Menurut A.B omzet berjualan es moni cukup besar bahkan mengaku dari berjualan es moni dia bisa meraup laba bersih sekitar dua ratus ribu rupiah bahkan lebih setiap kali berjualan

Kalau hasil kotornya lebih banyak lagi bisa satu juta rupiah perhari tapi kita kerja kan gak di makan sendiri Pak kita juga kasih ” mel melan (upeti/atensi)” kepada anggota oknum polisi yang sedang keliling karena kalau tidak kasih mel ya ditangkap dari kemarin kemarin Pak makanya mending kita makan sama-sama biar usaha bisa lancar Kalau yang sering patroli dan mampir disini dari oknum polisi Sabhara Pak tapi kadang ya ada yang lain juga,” paparnya A.B”

Lebih lanjut di katakan pemberian atensi di lakukan secara langsung kadang juga melalui transfer dengan nilai yang tidak tetap tergantung ramai maupun sepinya pembeli bahkan yang lewat transfer ada ini ..(katanya sambil memperlihatkan bukti transfer kepada formot) Transfer ke rekening atas nama anggota Sabhara katanya sih buat atensi ke pak Kasat Sabhara yang ber inisial W.S,” ungkapnya kepada awak media

masyarakat berharap kepada aparat penegak Hukum polres Demak maupun APH lainnya agar menindak tegas sesuai hukum yang berlaku dengan adanya warung warung penjual miras yang makin merajalela di wilayah hukum kabupaten Demak supaya tidak berdampak sangat buruk bagi generasi muda serta berdampak citra buruk kabupaten Demak yang di juluki sebagai KOTA WALI dan sebagai destinasi wisata Religi.(Ismun_ Toha)

Pos terkait