Martunus Oknum Pejabat Kecamatan Salo Hina Karya Tulis Journalis

Martunus Oknum Pejabat Kecamatan Salo Hina Karya Tulis Journalis

 

Bacaan Lainnya

KAMPAR RIAU || Mediahumaspolri.com

 

Oknum Pejabat yang bertugas sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau diduga kuat telah menghina profesi wartawan atas sebuah pemberitaan.

 

Hal itu dilakukan Martunus melalui nomor phone aplikasi sosmed whatsappnya.

 

” Kau itu kaki nya kak rani kan.. gak ngaruh bgi ku berita bodoh kau itu.. 🤭, ” demikian pesan WhatsApp hinaan Martunus, Jumat (20/1/2023).

 

Diketahui sebelumnya, Martunus telah diberitakan media online Nuansadunia.com atas dugaan penjualan satu objek lahan kebun sawit seluas 12 hektar yang terletak di RT 02/RW 05, Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, ke pada dua orang pembeli.

 

Nurhayati, Ketua DPC Projamin selaku narasumber pada pemberian itu mengatakan bahwa, Martunus telah menerima uang sebesar Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta Rupiah) dari Kamijan selaku pembeli.

 

Diketahui, Martunus membubuhi tandatangan di atas kwitansi bermaterai atas penerimaan uang pembelian dimaksud.

 

Namun setelah Kamijan (Pembeli lahan sawit-red) mengelola kebun yang beli, ternyata hadir warga lain atas nama Hasan Basri mengaku sebagai pemilik lahan.

 

Menurut Nurhayati, Hasan Basri mengaku bahwa lahan yang telah dimiliki oleh Kamijan telah ia beli dari Martunus.

 

Kuat dugaan atas pemberitaan tersebut, Martunus mengirimi pesan chat whatsap menyatakan karya tulis insan pers BODOH.

 

MG/(Tim/Rls)

Pos terkait