Masa Uji Coba New Normal, Pengunjung Makam Bung Karno Blitar Meningkat Pesat

BLITAR mediahumaspolri.com / Masa uji coba New Normal, pengunjung Makam Bung Karno meningkat pesat dibanding masa PPKM sebelumnya. Seperti yang dilaporkan Kabid Pengelola Kawasan Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Heru Santoso.

Selama masa uji coba new normal ini rata-rata pengunjunya mencapai 500 orang perharinya. Seperti yang terlihat pada Senin (15/10/2021) ada enam bus peziarah yang sedang parkir di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar.

Bacaan Lainnya

PIPP merupakan tempat parkir bagi bus pengunjung yang akan ziarah ke makam Bung Karno. “Sekarang rata-rata pengunjung 500 orang per hari. Pada awal pemberlakuan PPKM level 1, rata-rata masih 400 orang per hari,” katanya.

Heru menyebut, sebelum pandemi Covid-19, jumlah pengunjung di kawasan wisata Makam Bung Karno bisa mencapai 1.500 orang per hari. Oleh karena itu, jumlah pengunjung saat ini jauh dari jumlah normal sebelum pandemi.

“Karena terus meningkat, kami juga meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Pengelola Makam Bung Karno sudah membentuk satuan pelaksana (Satlak) untuk pengawasan protokol kesehatan. Satlak tersebut bertugas memastikan pengunjung memakai masker dengan benar dan tidak berkerumun.

“Kami bentuk lima Satlak. Yaitu Satlak MBK, Satlak PIPP, Satlak City Walk, Satlak Pedagang Asongan, dan Satlak Istana Gebang,” katanya menegaskan.

Pengelola juga menyediakan Barcode aplikasi PeduliLindungi di depan pintu masuk Makam Bung Karno. Bagi pengunjung yang tidak memiliki aplikasi boleh masuk hanya dengan menunjukkan kartu vaksinasi.

Selain itu, Heru mengutarakan anak kecil di bawah 12 tahun sudah boleh masuk ke Makam Bung Karno dengan didampingi orang dewasa yang sudah vaksin. Dikatakannya, anak beserta pendampingnya ditempatkan secara khusus terpisah dengan pengunjung lain.

“Kalau normal pusara MBK bisa menampung 150 orang. Sekarang masih separuhnya yaitu 75 orang,” ujarnya menegaskan. (Bet)

Pos terkait