Masjid Agung Baitul A’la Terbuat Dari Batu Giok Alam Nagan Dibuka Untuk Umum
Nagan Raya – mediahumaspolri.com
Masjid Agung Baitul A’la yang berlokasi di Desa Lueng Baro, kecamatan Suka Makmue , kabupaten Nagan Raya Nagan Raya, Provinsi Aceh, tepatnya komplek perkantoran suka makmue Masjid ini yang disebut juga Masjid Giok.
“,dijadwalkan dibuka untuk Shalat Berjamaah pada bulan Juni 2022. Hal tersebut dikatakan oleh kepala dinas Syariat Islam kabupaten Nagan raya H.Wahidin saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya Jum’at (20/5/2022) Selanjutnya wahiddin juga menjelaskan Untuk saat ini masjid tersebut sudah dibuka untuk umum tapi belum dibuka untuk shalat berjamaah,namun demikian siapapun yang mau menunaikan ibadah shalat dipersilahkan “,kata Wahiddin
“Dibukanya Masjid Baitul A’la untuk umum mulai dari pukul 10.00 wib Sampai pukul 17.00 wib sore “, Selanjutnya wahidin juga menjelaskan Adapun nama Masjid Giok itu disematkan adanya penggunaan ornamen berlapis batu giok pada lantai, dinding, tiang, dan kubah masjid dan arsitekturnya memadukan konsep arsitektur khas Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Aceh”,kata wahiddin
Menurut Wahidin, pembukaan masjid pada bulan juni 2022 ini yang rencananya akan ditandai dengan pelaksanaan ibadah shalat Jumat berjamaah dan dihadiri oleh Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham dan itu akan dilakukan perdana
“Insya Allah, jika tidak ada halangan , Masjid Agung Giok ini akan dibuka untuk umum pada bulan Juni 2022 ini dan kehadiran masjid ini sudah banyak menarik minat masyarakat lokal maupun luar daerah untuk berkunjung melihat keindahan masjid Agung Baitul A’la yang di lapisan Giok
Dijelaskannya,untuk tahun 2022 ini ada penambahan anggaran dari dana Otsus sebesar Rp 10 miliar untuk tiang yang sampai saat ini memang belum dikerjakan masih dalam tahap pelelangan oleh dinas terkait dan Berharap sebelum dibuka untuk shalat berjamaah tiang tersebut sudah selesai dan Semoga saat masjid ini dibuka untuk sholat berjamaah dan umum, minat masyarakat untuk beribadah di Masjid Agung Baitul A’la Kabupaten Nagan Raya akan semakin meningkat dan jamaahnya semakin bertambah,” harap Wahidin
Wahiddin menambahkan Kendati belum dibuka untuk umum, masjid yang dibangun sejak tahun 2012 tersebut sudah digunakan sebagai lokasi pelaksanaan akad pernikahan warga Kabupaten Nagan Raya namun harus ada izin dari Kabid yang membidanginya dari dinas syariat Islam”,tutup Wahidin.
Laporan : Sofyan Hs