Media Humas Polri || Nunukan
Empat Warga Negara Indonesia yang terdiri dari Im, Ab, Man dan Sal telah diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.
Keempat WNI itu, diketahui telah memasuki wilayah Indonesia, setelah sebelumnya bekerja melalui jalur tidak resmi di Malaysia.
Komandan SSK II, Kapten Arh Rochman Hidayat mengatakan, keempat WNI itu masuk melalui “jalan tikus” di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan.
“Untuk sementara, mereka kami amankan dan saat ini pihak Satgas telah berkoordinasi dengan pihak terkait,” ucap Kapten Rochman. Jumat (17/11/2023).
Penangkapan terhadap TKI ilegal itu bermula ketika Satgas menggelar patroli rutin. Dalam patroli itu, Satgas telah mendapati keempat WNI yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal, dimana sebelumnya mereka telah menjadi pekerja di Malaysia secara tidak resmi.
“Ketika kami tanya soal kelengkapan administrasi, mereka tidak bisa menunjukkan,” ungkapnya. ( Humas Pendam VI / Alfian )