MASYARAKAT DABO PROTES PENINGGALAN SEJARAH BANGUNAN PT TIMAH SINGKEP DI KUASAI PIHAK SWASTA
Mediahumaspolri.com LINGGA KEPRI – Lebih dari satu abad lamanya Dabo Singkep pernah mengalami masalah kejayaannya dengan Aktivitas Pertambangan Timah, namun pada tahun 1993 Aktivitas Eksplorasi Timah di hentikan total.
PT Timah angkat kaki dari Dabo Singkep tentu banyak sekali Peninggalan Sejarah panjang tentang pertambangan timah di Dabo Singkep, salah satunya adalah aset berupa bangunan bangunan bersejarah yang masih utuh hingga saat ini
Sejumlah bangunan dan Aset lainya Sisa Peninggalan PT Timah Tbk saat ini sudah di miliki sepenuhnya oleh pemerintah Kab Lingga dan telah di renovasi untuk Kebutuhan Pendukung Kepemerintahan Daerah
Namun sangat di sayangkan ada beberapa gedung peninggalan PT Timah yang memiliki nilai sejarah tinggi tersebut Kok Malah di kuasai oleh Pihak Swasta seperti halnya Aset bangunan Wisma PT Timah dan sejumlah bangunan lainya
Melihat persoalan tersebut salah satu dari Tokoh Masyarakat Dabo Singkep ( Rudi Purwonugriho ) akhirnya buka suara, Ia mengusulkan atau meminta pihak pemerintah Daerah Kabupaten Lingga berupaya mengambil langkah untuk ambil alih dari penguasa atas aset aset yang di kuasai pihak swasta tersebut
Saya selaku bagian dari Masyarakat mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kab Lingga untuk mengupayakan mengambil alih aset aset bekas peninggalan PT Timah yang saat ini masih di kuasai pihak swasta, paling tidak bangunan bangunan bersejarah ini bisa kembali ke masyarakat melalui pemerintah Daerah. Ujar Rudi
Rudi mengatakan selain aset bangunan tersebut memiliki sejarah tinggi hal lainya juga bisa di manfaatkan untuk mendukung keperluan pemerintah daerah dan masyarakat, kalau saya pikir memang seharusnya aset aset berharga bekas perusahaan PT Timah ini seutuhnya di miliki oleh pemerintah daerah selain itu juga bisa di manfaatkan untuk keperluan masyarakat dan tentunya keperluan pemerintah daerah
Misalnya saja Wisma Timah bisa di gunakan untuk penginapan tamu tamu yang datang ke Kabupaten Lingga dan di bawahnya wisata bisa di manfaatkan lagi untuk kegiatan kegiatan masyarakat seperti kolam renang bisa di aktifkan atau di gunakan lagi dan lain sebagainya. Jelas kata Rudi
Saya berharap pemerintah daerah secepatnya mengambil langkah bijak dalam persoalan ini dan saya pikir ini adalah salah satu pekerjaan sebagai tuan rumah yang harus di tuntaskan pemerintah daerah Kab lingga. Pungkasnya Rudi
( Andi Amiruddin )