Media humas polri || Pesawaran
LSM KOMPAK Pesawaran dampingi masyarakat desa Kubu Batu kecamatan Kedondong ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran untuk mempertanyakan laporan soal indikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) terkait ketahan pangan dan BLTDD ,Senin 28/08/23.
Salah satu warga masyarakat Kubu Batu yang tidak mau namanya di publikasikan menyampaikan kepada pewarta.
“Kami telah mengirim berkas laporan kasus tersebut ke Kejari Pesawaran sudah satu bulan yang lalu,dan hari ini kami yang didampingi LSM KOMPAK yang diwakili oleh saudara Sis,dan menurut keterangan dari kasi Intel Andy, terkait laporan tersebut sudah di periksa dan dalam minggu-minggu ini akan dilimpahkan ke Inspektorat dan PMD, sesuai dengan MOU Kejaksaan,Polri dan Kemendes”,terangnya.
Lanjutnya lagi, kami bersama masyarakat desa Kubu Batu dan LSM KOMPAK akan mengawal terus kasus ini sampai kejenjang tingkat lebih tinggi,Kasipidum,Pengawas Kejaksaan dan Kejagung, dan kami minggu-minggu ini akan mendatangi inspektorat dan PMD,”imbuhnya.
“Sementara saudara Sis yang mewakili LSM KOMPAK, kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan inspektorat dan PMD, dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas”
Dilain sisi, pihak Kejari Pesawaran yang diwakili oleh Andi kasi Intel, membenarkan bahwa pengaduan masyarakat Kubu Batu sudah kami periksa dan pelajari, dan hasil temuan akan kami limpahkan ke Inspektorat dan PMD, sesuai dengan MOU Kejaksaan, Polri dan Kemendes ,sesuai dengan pasal
pasal 1 angka 46 UU no 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah : bahwa Aparat pengawas internal pemerintah adalah Inspektorat jenderal, kementerian
unit pengawas lembaga pemerintah dan kementrian inspektorat provinsi dan inspektorat kabupaten dan kota dan mengacu pada pasal ,385 (2) UU RI no 23 tahun 2014 ,aparat pemerintah wajib melakukan pemeriksaan atas dugaan oleh masyarakat ,sebagaimana yang di maksud sesuai pada ayat (1) jelas nya.
Dirinya juga menambahkan kalau minggu-minggu ini berkas pelaporan masyarakat Kubu Batu akan saya limpahkan ke dinas inspektorat dan PMD dan minggu berikut nya baru kami dari pihak Kejari akan menanyakan hasil pemeriksaan dari instansi tersebut,”tutupnya.(Arifin/tiem PPWI)