Masyarakat Desak Dishub dan Kepolisian Stop Pengangkutan Batu Bara PT Elang
Media Humas Polri || Sumbawa Barat — Aktifitas PT Elang di Dermaga Minta di Stop, Karena Mengancam Keselamatan Pengguna jalan. Pengangkutan batu bara PT Elang Indo Perkasa dari Dermaga Benete tujuan PLTU Kertasari Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) disorot masyarakat.
Pasalnya, armada perusahaan yang mengangkut material batu bara tersebut over dimensi dan over load sehingga dapat mengancam nyawa pengguna lalulintas dari Maluk tujuan Taliwang ataupun dari Taliwang menuju Maluk.
“Kami mendesak Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian Polres Sumbawa Barat untuk menyetop sementara waktu aktifitas pengangkutan Batu Bara PT Elang karena mengancam keselamatan warga saat melintasi jalan raya dari Maluk menuju Taliwang ataupun sebaliknya,” jelas Syahrilan Warga Kecamatan Taliwang pada, Kamis (09/02/2023) pagi.
Ia melanjutkan, sehingga dibutuhkan penegakkan hukum terhadap truk atau angkutan barang yang kelebihan dimensi (overdimensi) maupun yang kelebihan muatan (overloading) untuk segera ditertibkan.
“Hal ini dilakukan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat overdimensi dan overloading. Apalagi kemampuan badan jalan provinsi dan kabupaten kita hanya mampu menahan beban dengan volume angkut sebanyak 8 ton,” keluhnya dengan kecewa.
Sambungnya, sementara muatan masing-masing armada PT Elang Indo Perkasa mencapai 11 ton dan bahkan tembus 12 ton dalam setiap sekali jalan dari Dermaga Benete menuju PLTU Kertasari.
“Muatan yang banyak, besar dan berat inilah terkadang disalahgunakan oleh para oknum pelaku bisnis. Dan sudah 3 hari ini saya menjumpai truk dengan muatan yang melebihi kapasitas nya atau disebut dengan Over Dimension Overload (ODOL) melintasi jalan,” tandasnya.
Dan kelebihan muatan yang terjadi, tambahnya, karena pemilik kendaraan sengaja membuat desain kendaraan melebihi batas maksimum dimensi atau memposisikan barang berlebihan hingga melebihi dimensi truk.
“Pada saat truk PT Elang melintasi jalan provinsi, terlihat dari material batu bara yang dibawa melebihi ukuran dimensi truk, seperti melebihi lebar truk maupun melebihi tinggi truk serta truk ODOL akan sulit jalan menanjak karena muatan yang lebih berat dari kemampuan angkut truk,” ucapnya.
Kendaraan menjadi tidak stabil, dengan keberatan muatan juga dapat berpengaruh pada kestabilan kendaraan. Tak hanya itu, Medan jalan dari Benete tujuan Taliwang juga sangat terjal dan banyak tikungan sehingga pengemudi bisa kehilangan kendali akibat bobot yang terlalu berat ataupun muatan melebihi dimensi yang seharusnya.
“Truk pada saat diciptakan sudah berdasarkan perhitungan terkait kekuatan maupun dimensi agar dapat stabil, dengan memperlakukan truk ODOL maka truk beresiko tidak stabil bahkan dapat menyenggol kendaraan lain seperti saat dalam keadaan belok,” demikian, pungkasnya kepada media ini.
Sementara Kepala Cabang PT Elang Indo Perkasa Toto saat dikonfirmasi media ini, membenarkan bahwa muatan batu bara masing-masing truk tembus 11 ton sampai 12 ton.
“Ya muatan untuk masing-masing truk kisaran 11 ton sampai 12 ton, dengan jumlah armada yang kami gunakan sebanyak 50 armada truk. Semua armada berasak dari kota Taliwang,” katanya.
Disinggung soal darimana mendapat persetujuan over dimensi dan over load, Toto tidak memberikan penjelasan deteil terkait pertanyaan yang dilontarkan awak media.
“Saya tidak tau menau terkait itu mas, karena tugasnya saya hanya dijembatani timbang. Ya kita bekerja sesuai dengan tugas dan apa yang perintahkan management PT Elang.
(Tk -Mhp)