Media Humas Polri//Jakarta
Polri mengimbau masyarakat untuk waspada dengan kejahatan penipuan online bermodus investasi atau trading cryptocurrency melalui platform palsu. Polri berharap masyarakat tak mudah teriming-iming janji keuntungan besar dari sebuah investasi.
-“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2025).
-Dia mengingatkan masyarakat agar memverifikasi secara menyeluruh platform atau aplikasi yang digunakan. Terutama, memastikan bahwa platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lain.
Trunoyudo juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang bermunculan di media sosial. Sindikan penipuan online, menurut dia, biasanya menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya.
-“Seperti memberikan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas,” ungkap dia.
Hingga saat ini, lanjut Trunoyudo, platform trading cryptocurrency palsu tercatat telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Modus operandi pelaku mulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram.
-Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang disamarkan sebagai forum edukasi investasi. Dalam grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai ‘profesor’, dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham.
-Tahap penipuan pelaku dimulai dengan mengidentifikasi korban potensial melalui media sosial. Kemudian, memberikan edukasi investasi dengan data palsu yang meyakinkan.
-Kemudian, korban mulai diminta mentransfer dana ke akun yang mencurigakan. Lalu, saat korban mencoba menarik dana, mereka diminta membayar biaya tambahan untuk proses ‘verifikasi’.
-“(Kemudian) Pelaku memutus kontak dan menghilangkan jejak,” tuturnya.
-Dia mengatakan telah banyak korban yang akhirnya kehilangan seluruh dana mereka setelah aplikasi palsu menunjukkan nilai investasi yang terus naik, tapi uang tidak bisa ditarik.
-Bahkan ada yang menerima dokumen palsu dari lembaga keuangan luar negeri, yang seolah-olah memvalidasi transaksi para korban. Karena itu, Polri meminta masyarakat waspada terhadap penipuan investasi online tersebut.
-“Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan,” imbau Trunoyudo. ( M Lutfi)