Masyarakat Kampung Sangir Antusias Hadiri Penyuluhan Hukum TMMD ke 113, Kodim 0113/Gayo Lues
Gayo Lues – Media Humas Polri
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), salah satu wujud kemanunggalan bersama Rakyat, dimana TNI adalah bahagian dari Rakyat oleh Rakyat dan untuk Rakyat.
Satgas TMMD ke 113, Kodim 0113/GL melaksanakan penyuluhan hukum dan bahaya Narkoba kepada warga Kampung Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Minggu (22/5/2022).
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bekerjasama dengan Polres Gayo Lues. Sebagai narasumber Bripka Marhaban Waladi dan Bripka Hindar Mara yang dihadiri oleh puluhan warga setempat.
Dalam sambutannya Bripka Marhaban menyampaikan, materi tentang bahaya pelayahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan berita hoax.
Dalam penyampaian kepada Masyarakat agar setiap saat kita menjaga diri dan keluarga terutama dari bahaya Narkoba yang semakin marak dimana-mana. Dipantau perkembangan pergaulan anak kita jangan sampai terjerumus ke jurang narkoba.
Selain itu bagi masyarakat yang saat ini menggali sumber informasi dari media sosial agar jangan mudah terpengaruh berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Di kaji terlebih dahulu, disaring kebenarannya dan dicari kejelasan sumbernya.
Pada intinya penyuluhan hukum dan Kamtibmas tersebut digelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Hindari anak-anak kita dari narkoba, menghisap lem, dan berita mengkonsumsi berita hoax,” ujar Bripka Marhaban.
Laporan : Sofyan Hs