Media Humas Polri // Indramayu, Jabar
Keberadaan geng motor di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah menjadi sumber kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi warga setempat.
Dalam upaya untuk menolak keberadaan mereka, warga bersama Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayui Polda Jabar melakukan pemasangan spanduk penolakan di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Kandanghaur, Jumat (19/1/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan inisiatif bersama untuk mengekspresikan penolakan terhadap keberadaan geng motor yang telah meresahkan masyarakat.
“Beberapa hari ini banyak masyarakat yang mengeluhkan dan resah dengan aksi geng motor,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan dan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat akibat aksi-aksi geng motor. Dengan pemasangan spanduk penolakan, diharapkan dapat memberikan pesan keras kepada anggota geng motor agar menghentikan perilaku meresahkan mereka.
“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat dan Polisi bersatu dalam menolak keberadaan geng motor. Pemasangan spanduk ini adalah salah satu cara ekspresif untuk menyampaikan pesan kepada para pelaku agar berhenti melakukan kegiatan yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat,” tambah Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat.
Pemasangan spanduk penolakan ini diharapkan juga dapat menjadi dorongan bagi warga untuk lebih aktif melibatkan diri dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman dan kondusif.
“Aksi ini adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan geng motor. Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan bersama,” pungkas Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat. ( Masta Kaperwil Jabar )