Masyarakat Pasang Baliho Minta APH Untuk Menindak Pengedar Atau Pemakai Narkotika Di Desa Cinta Makmur

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Baliho yang bertuliskan Tolonglah !!! KEPADA APARATUR PENEGAK HUKUM Peredaran Narkoba sangat meresahkan Warga DESA CINTA MAKMUR ini dapat terlihat terpajang dua baliho terpajang di simpang Tasimun dan satu baliho terpajang di Proyek Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (11/07/2023)

Bacaan Lainnya

Dari keterangan dilapangan yang dikutip MHP pemasangan baliho ini berawal dari kekesalan Masyarakat Desa Cinta Makmur atas keluh kesah mereka akan maraknya peredaran Narkotika jenis sabu yang sudah disampaikan melalui Kepala Desa, akan tetapi apa yang mereka sampaikan seolah-olah mereka rasa diacuhkan sehingga terjadilah pemasangan baliho ini.

Kepala Desa Cinta Makmur Ego Wiharno saat ditemui di pemasangan baliho membenarkan
bahwa Masyarakat beberapa waktu lalu sudah menyampaikan hal ini kepada saya dan langsung Kita lakukan koordinasi dengan Pihak Kecamatan Panai Hulu. Bhabinkamtibmas Polsek Panai Tengah dan Babinsa Ramil Labuhanbilik yang pada intinya Petugas akan melakukan tindakan.

Mungkin Masyarakat melihat keadaan di Desa ini peredaran narkoba semakin marak sementara mereka tidak melihat ada penindakan dari Aparat maka mereka memasang baliho ini untuk meminta perhatian dari Aparatur Penegak Hukum, namun demikian hal ini akan saya koordinasikan kembali dengan Mitra kita Bhabinkamtibmas dan Babinsa,ujarnya

Sewaktu MHP turun kelapangan di pemasangan baliho ini masih terlihat ada Tokoh Agama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda yang dalam pembicaraan bersama MHP mereka mengatakan, Menurut hemat kami bila dibiarkan terus peredaran narkoba di Desa kami ini tidak sedikit anak-anak kami yang akan terikut bahkan sampai saat ini juga kami tidak mengetahui apakah anak-anak kami sudah turut sebagai pengguna.

Untuk itulah kami memasang baliho ini agar mendapat perhatian Aparatur Penegak Hukum, dengan harapan pengedar maupun pemakai dari narkoba ini dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,harap mereka

Kapolsek Panai Tengah Iptu H Naibaho yang dihubungi melalui WApp selularnya terkait dengan baliho ini mengatakan. Polsek Panai Tengah berkomitment untuk tidak bermain-main dengan narkoba untuk itu segera kita tindak lanjuti dan terima kasih atas informasinya,

Penulis, Thamrin Nasution

Pos terkait