Masyarakat Payu Putat Minta Restu dan Petunjuk Walikota Prabumulih Terkait Pemakaian Jalan Batubara
Humaspolri.Com, PRABUMULIH — Puluhan masyarakat kelurahan Payu Putat kecamatan Prabumulih Barat menyambangi kediaman Rumah Dinas Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM. Kedatangan tersebut untuk meminta saran dan petunjuk perihal pengajuan pihak perusahaan batubara terkait poin kesanggupan dan siap memenuhi permintaan masyarakat tentang permohonan izin pemakaian jalan lintas Gunung Kemala – Payu Putat sepanjang 8 kilometer untuk dipakai mobilisasi angkutan Batu bara.
Hal tersebut disampaikan perwakilan warga Azhari didampingi Ahmadi Yunata ketua FPPL (Forum Pemuda Peduli Lingkungan) saat dibincangi wartawan. Kamis (17/11/22).
“Kedatangan kami pagi ini atas nama Masyarakat kelurahan Payu Putat saya diminta oleh masyarakat, untuk mewakili warga menghadap Pak Wali guna meminta dalam rangka menyampaikan permohonan perusahaan kepada Warga untuk memakai jalan lintas Gunung Kemala Payu putat mobilisasi batu bara, namun sesuai dari cerita pak Wali tadi, dari Awal Pada prinsipnya pak wali belum pernah mengizinkan, tapi untuk kedepan kami masyarakat tetap meminta solusinya atau petunjuk petunjuk Pak wali yang sebagusnya,” ujarnya
Azhari juga mengatakan bahwa penting meminta petunjuk Walikota karena masyarakat terkadang tidak berpikirnya merasa permohonan itu boleh dan diterima saja tapi tidak tahu ujung dari dampak dan akibatnya kedepan terkait hal tersebut.
“Pak wali sebenarnya dalam permasalahan ini, ada trauma seperti di daerah daerah lain, sebagai contoh masalah wilayah jalan lingkar yang tadinya di lewati masyarakat. Bahkan pihak perusahaan yang mempunyai angkutan batubara itu akan bertanggung jawab tapi setelah kenyataannya belakangan setelah jalan itu rusak pihak perusahaan tidak bertanggung jawab lagi,”tandasnya
Masih kata Azhari menurut pandangan masyarakat mungkin ada bagian positif bagi masyarakat dengan masuknya perusahaan ini, terkait peningkatan ekonomi,
“Maka dari itu masyarakat mengharapkan ada solusi dari Walikota bagaimana hal ini bisa berjalan dan masyarakat terbantu,” tuturnya
Ditanya apakah pembangunan yang selama ini diberikan pemerintah kota Prabumulih telah sesuai dengan keinginan kebutuhan masyarakat dan seperti apa tujuan dan harapan terkait peningkatan ekonomi apabila mobilitas batubara berjalan apa saja yang diberikan perusahaan untuk masyarakat.
Kalau masalah pembangunan ujar Azahri dari pemerintah sendiri boleh dikatakan yang namanya cukup namun belum pernah cukup namanya kehidupan, tapi sudah kita anggap bagus dari pemerintah itu sendiri, akan tetapi kebutuhan kebutuhan masyarakat yang Sampai saat ini belum terealisasi terutama di bidang masalah jalan jalan ke perkebunan yang sudah berulang kali di ajukan sampai sekarang belum juga terealisasi
“Harapan masyarakat untuk upaya peningkatan ekonomi , ibarat kita mencari itu tidak terlalu capek tapi menghasilkan alangkah baiknya kita bangun jalan setapak. Sementara pihak perusahaan sanggup untuk membantu pembangunan tersebut, disitulah masyarakat tertarik kesitu, dan yang kedua didalam bidang pendidikan pihak perusahaan akan membantu transportasi gratis untuk anak anak sekolah, dalam hal ini juga pihak perusahaan sanggup berkesinambungan dengan pemerintah untuk membangun kelurahan Payu Putat,” harapnya.
Disingung apakah semua warga Payu Putat telah menyetujui perihal aktivitas mobilisasi angkutan batubara sehingga pro dan kontra tidak dikhawatirkan lagu akan menjadi gejolak masyarakat kedepan,
Azhari mengungkapkan bahwa kalau masalah pro dan kontra apapun bentuknya yang namanya kehidupan ini itu pasti ada, namun sebagian besar mereka yang Pro itu sudah mengetahui visi dan misi artinya rencana dari kegiatan perusahaan, dan yang kontra juga kadang kadang mereka belum membaca apa maksud tujuan perusahaan yaitu untuk membantu pembangunan ekonomi terutama masyarakat Payu Putat, tapi saya kira kalau sebagian masyarakat yang kontra tahu visi misi untuk membangun payu Putat aku yakin mereka setuju,”
Lebih dalam lagi awak media mengulik sisi negatif lain yang mendasar dari pihak perusahaan sehingga membuat pemerintah kota belum tersentuh untuk memberikan izin dalam hal ini,
“Jadi kalau permasalahan itu sebenarnya aku salah satu orang penggugat dari beberapa perusahaan baik itu MPC, GHEMMI, maupun LCL yang mana kami pernah menyampaikan Kerjasama supaya Payu Putat itu dimasukan dalam status ring perusahaan, alangkah baiknya kalau masyarakat ditarik sebagai pekerja, disisi lain pihak perusahaan ini tidak pernah ada kontribusi kepada masyarakat Payu Putat,
Sementara limbah dari perusahaan itu mau tak mau ngalirnya ke payu Putat bahkan sampai saat ini kami pernah mengajukan gugatan ke Polda bahkan kementrian lingkungan hidup, tapi bola ini bolak balik, dengan alasan hukum aturan, namun kami menyadari kami juga lemah di aturan apa boleh buat sampai saat ini kami diam, dan ini juga pak walikota menyarankan supaya permasalahan ini diselesaikan, tapi untuk melangkah ke jalur hukum ini kami butuh modal, apa modalnya kendaraan yang dipakai harus beli minyak, “ungkap Azahari yang pernah mantan kades Payu Putat.
Ditempat yang sama Ahmadi Yunata ketua FPPL menambahkan senada dirinya meminta restu dan petunjuk dari Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM Agar tidak salah langkah, terkait permintaan permintaan masyarakat yang beberapa poin telah disetujui perusahaan.
“Berarti permintaan dari pak wali yang selama ini tidak ada yang melanggar hukum, selama ini tujuannya sama sama untuk prabumulih minta pertimbangan pak wali bahwa sekali ini permintaan masyarakat ini dapat disetujui, karena ini jaga mengingat kurang satu tahun lagi dari masa jabatan beliau, mudah-mudahan beliau punya kenangan baik untuk memberikan regulasi dan kebijaksanaan untuk masyarakat Payu Putat, ” pungkasnya.
Rilis, (Redi)