MASYARAKAT TOLAK PT TRI DINASTI PRATAMA PENAMBANGAN BAUKSET DI KAB LINGGA
Media Humas Polri com Lingga
Masyarakat pulau batang mengelar musyawarah bersama membahas terkait keberadaan PT Tri Dinasti Pratama yang mengerjakan proyek reklamasi galian lobang di dusun dua tekoli desa pulau batang kecamatan Temiang pesisir kab lingga Jumat 7/1/2022
Adapun musyawarah tersebut di pimpin lasung oleh kepala dusun ( Kadus) 2 dan kepala desa ( kades) pulau batang serta turut hadir oleh ketua BPD desa pulau batang
Mubes yang di laksanakan di balai pertemuan dusun 2 tekoli itu di hadiri 80.% kepala keluarga se dusun dua tekoli dan menghasilkan kesepakatan untuk menolak keras PT Tri Dinasti Pratama beroperasi kembali dan menuntut agar pengusahaan tersebut mengerjakan proses reklamasi atau peni.bunan sesuai dengan kesepakatan awal
Mahmur selaku kepala dusun dua tekoli mengatakan bahwa ia telah melakukan langka secara persuasif kepada pihak perusahaan untuk mempertanyakan kepastian dari proyek reklamasi
Saya sudah menghubungi pemilik perusahaan lewat telpon seluler dan whatsApp katanya mau Masi ingin berperasi lagi tapi sampai saat ini sejak berakhirnya izin perusahaan dari tahun 2019 .salah satu pengurus dari.pihak perusahaan tidak pernah menjumpai kami selaku warga masyarakat dan pemilik lahan untuk memberi penjelasan yang pasti kata mahmur selaku Kadus dua tekoli itu juga menegaskan agar pihak PT Tri Dinasti Pratama segera mengambil sikap sebelum masalah ini besar dan kepanjangan
Kalau memang tidak beroperasi ladi tolong selesaikan masalah penimbunan .ini warga masyarakat dan pemilik lahan terus mempertanyakan masalah ini kepada saya maka pada hari ini kami mengadakan pertemuan dalam rangka rapat bersama terkait perusahaan tersebut .rapat ini juga di hadiri oleh perwakilan dari pihak PT Tri Dinasti Pratama ucap nya dengan nada kesal
Sementara itu Amran selaku kepala desa pulau batang juga menyesakan sikap dari pihak PT Tri Dinasti Pratama tersebut yang tidak mengindahkan permintaan warga yang sudah di sampaikan melalui surat yang telah di layangkan melalui kepala desa .saya sudah melayangkan surat kepada pihak PT Tri Dinasti Pratama supaya dengan cepat melakukan proses penimbunan atau reklamasi .itu mengingat lobang galian nya sangat dalam dan besar sehinga nantinya mengundang sarang nyamuk nanti efeknya sangat buruk bagi warga masyarakat masalah kesehatan yang dapat mengakibatkan terjangkit penyakit demam berdara tegas Amran
Erwin selaku pihak perusahaan PT Tri Dinasti pratams saat ini tidak dapat di hubungi via what’s App .untuk memberikan tanggapan sama sekali Sampai hari ini sehingga berita ini di angkat ( Andi Amiruddin)