Media Humas Polri // Banten
Setidaknya seratusan masa menamakan kelompoknya masyarakat Banten Bersatu (MBB) Kamis 22/02/2024 terkonsentrasi di Pasar Tambak Kibin. Mereka gelar aksi meminta managemen perusahaan PT.Nikomas Gemilang khususnya di kawasan industri Serang Timur untuk tidak menggunakan calo perekrutan tenaga kerja. Aksi itu dikawal aparat keamanan unsur TNI/Polri dari Koramil Kasat Intelkan Kasat Samapta,Kasat pamobvit, Polres Serang dan Kapolsek polsek Cikande bersama anggota.
“Ketua Presidium MBB, Rahmatulloh, dalam orasinya menekankan ; Bahwa organisasi MBB, adalah organisasi kolektif kolegial yang terdiri dari beberapa organisasi masa, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang bersatu bergandengan untuk mewujudkan masalah kesehatan masyarakat, mencegah dan memberantas kemunkaran” Solidaritas tanpa batas”. Oleh karena itu hari ini kami meminta untuk menghentikan praktik percaloan yang diduga terjadi selama ini di dalam internal perusahaan yang ada di wilayah Serang Timur antara dua kecamatan Cikande dan Kibin Serang-Banten yang sudah berlangsung secara terstruktur,sistematis dan masif. “Ujarnya”.
Disampaikan dalam orasinya pihaknya akan menghentikan percaloan tenaga kerja oleh internal perusahaan dengan pelaku yang sudah terstruktur dan sistematis memakan korban sedemikian banyak dengan nilai nominal yang pantastis. Selain itu,masyarkat Banten Bersatu hadir untuk memprioritaskan warga pribumi baik warga desa penyangga, wilayah kecamatan,Kabupaten/kota, dan wilayah Banten umumnya untuk menjadi karyawan/karyawati, tanpa harus membayar.
“Kami ingin membuktikan bahwa masyarakat Banten bersatu serius untuk memberantas praktek percaloan tenaga kerja, karena selama puluhan tahun sampai sekarang, belum ada tindakan menghentikan percaloan itu ditengah internal perusahaan. Padahal 80% penerimaan tenaga kerja dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh internal perusahaan dengan calo,” ucap Rahmatulloh.
Diakui, memang hal itu tidak dapat dibuktikan karena setiap karyawan yang sudah diterima mendapat intimidasi supaya tidak buka suara dan disodorkan formulir pernyataan “tidak ada biaya atau nol nominal diterima bekerja”. Itu menjadi alibi dan legal standing bagi mereka untuk terus melanggengkan praktik percaloan itu. Padahal uang rekrut naker itu sangat pantastis dan pariativ. Ada yang 30 jt,2015,10 rupiah setiap satu orang. ” Itu informasi dari mereka yang sudah bekerja diperusahaan itu. Kan sudah tidak manusiawi, untuk bayar calo itu, ada yang sampai jual sawah gadai harta benda dan minjam uang ke rentenir. Dengan nominal uang itu sama saja mereka bekerja rodi selama 6 bulan. Kasihan mereka. Jika hanya sekedar uang sukarela dan seikhlasnya Rahmatullah kita juga maklum”. ungkap, panggilan akrab Romeo.
“Ditegaskan Romeo Managemen Perusahaan diminta untuk tidak lagi menggunakan praktik percaloan dalam merekrut pekerja,dengan pola yang sudah sistematis, terstruktur dan masif, Sehingga pencari kerja dijadikan pasar. Artinya, kata Rahmatulloh, siapa yang punya uang bisa beli dan masuk kerja sesuai harga yang sudah ditentukan para calo,” Ujarnya.
“Kami sudah audensi dengan Aparat Penegak Hukum Polda Banten maupun Polres Serang menyepakati untuk sama-sama memberantas praktik percaloan tenaga kerja. Apabila masih didapat dan terbukti percaloan dan meminta uang untuk masuk kerja pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku”. tandasnya.
Lanjut Romeo mengatakan; pihaknya akan menyisir semua perusahaan yang ada kawasan industri diwilayah Serang Timur untuk berkomitmen menghentikan atau menghilangkan praktik percaloan dan bersepakat Rekrutment tenaga kerja Nol Nominal, tidak ada pungutan serupiah pun. ( Jasmani )