Mayat Seorang laki-laki Berinisial DPG Ditemukan Terapung Di Parit Dekat Kebun Sawit Miliknya.
Pelalawan Riau, Mediahumaspolri.com.
Pada hari selasa tanggal 28 September 2021 sekira jam 08.00 Wib telah ditemukan mayat seorang laki-laki di dalam parit bertempat di Kebun kalapa sawit yang terletak di Desa Sering Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Riau, dimana lokasi penemuan mayat tersebut adalah kebun sawit milik korban.
Ketika dikonfirmasi kepada Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Nardy Marbun, SH menyampaikan “Adapun Identitas Korban yaitu Nama: Daniel Putra Gulo, Tempat dan tanggal lahir: Nias, 07 September 2002, Laki-laki, Alamat di KTP : Sektor Pelalawan RT 011 RW 004 Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Yang bersangkutan alamat domisili: SP.7 RT 006 RW 007 kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.
Pada saat ditemukan kondisi korban di TKP adalah “Korban berada dalam keadaan telungkup, di kaki kanan dan telapak tangan kanan terdapat tulisan “DPG” yang merupakan singkatan nama korban, HP dan uang kertas nominal Rp.5000 sebanyak 4 Lembar. Dari hasil pemeriksaan kondisi fisik korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban,” ujar Kasat Reskrim AKP Nardy Marbun, SH.
Dilanjutkan Kasat, bahwa dari keterangan para saksi di TKP yaitu, bahwa:
1. Korban meninggalkan rumah pada Hari Minggu tanggal 26 September 2021 tanpa diketahui oleh keluarga kemana tujuan korban.
2. Korban tidak kunjung pulang ke rumah, sehingga pihak keluarga menghubungi keluarga lainnya dan teman dekat Korban untuk mencari korban.
3. Korban ditemukan pada hari Selasa, tanggal W RT28/09/2021 sekira jam 08.00 WIB oleh pihak keluarga dan teman korban dan langsung menghubungi pihak kepolisian.
4. Korban adalah anak pertama dari 6 bersaudara dan merupakan tulang punggung keluarga karena kedua orangtuanya dalam kondisi sakit.
5. Korban memiliki lahan kebun sawit seluas 2 Ha tempat korban ditemukan.
6. Korban memiliki masalah keluarga, sehingga korban tidak dapat menanggung beban keluarga tersebut.
7. Korban meninggalkan kertas yang “GAME OVER”, buku tabungan beserta ATM dan nomor PIN yang berada di dalam kamar korban,” bebernya.
Terkait peristiwa ini, tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian Resort Pelalawan adalah “kita telah melakukan cek dan olah TKP, membawa korban kerumah sakit, melakukan wawancara terbuka terhadap keluarga korban dan saksi, melakukan pengambilan barang bukti, Visum et Repertum,” katanya.
Seterusnya ketika ada upaya untuk mengetahui lebih serius tentang penyebab kematian korban, pihak keluarga mengatakan keberatan untuk dilakukan autopsi terhadap korban, lalu membuat pernyataan untuk tidak diautopsi dan menerima bahwa kejadian ini murni sebagai musibah keluarga. Dan kegiatan penyerahan jenazah kepada keluarga hingga selesai dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB. Semua rangkaian kegiatan terlaksana dalam keadaan aman dan terkendali, dengan mematuhi Protokol Kesehatan,” tutup Nardy Marbun mengakhiri.JZ