Media Humas Polri || Bengkalis
Terkait pemberitaan yang telah beredar di publik beberapa hari yang lalu mengenai izin PT. APS ( Asian Petroleum Servis) di kabupaten Bengkalis.
Tim Media Humas Polri bersama rombongan pejabat tertinggi dari PT.APS berangkat ke Bengkalis untuk bertemu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mengklarifikasi berita yang telah beredar di publik.
Tim media humas polri dan rombongan PT.aps bertemu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di kediaman rumah Bapak Saipul Ardi Wakil Ketua III DPRD Bengkalis di jalan Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Pertemuan itu juga ada Bapak Saipul Ardi Wakil Ketua III DPRD,Bapak Surya Budiman wakil Ketua Komisi III DPRD,kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bengkalis Bapak Basuki Rakhmad serta Kabid ibu Igus.
Kepala Perwakilan wilayah provinsi Riau media humas Polri bapak Taufik Hidayat koto SH konfirmasi dengan bapak Basuki Rakhmad selaku kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terhadap pemberitaan yang telah beredar di publik yang mana dikatakan PT.APS diduga tidak memiliki izin.
Bapak Basuki Rakhmad mengatakan kepada media humas Polri yang mana dia dan buk Igus tidak ada mengatakan memberi informasi atau data kepada siapapun terkait izin dari perusahaan manapun atau pt.aps kepada pihak manapun karena itu rahasia perusahaan tanpa ada izin dari PTID Kominfo.
Bapak Basuki Rakhmad juga mengatakan pihak perusahaan tidak mungkin mengambil tender kalau tidak ada izin, banyak izin yang harus disiapkan atau dilengkapi untuk mengambil tender itu,perusahaan harus ada izin usaha,no rekening perusahaan NPWP dll.
Bu Igus juga mengatakan bahwa dirinya banyak menerima telpon dan wa dengan no baru tidak diketahui yang bertanya tentang izin PT Aps Saya menjawab,saya tanya dengan bapak kadis dulu karena saya tidak bisa buka data itu di by sistem kami harus pak kadis koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat
PT.aps juga melihatkan surat izin usaha dan surat lain-lain kepada bapak Basuki Rakhmat dan Bu igus Untuk membuktikan pemberitaan tentang pt.asia petroleum service yang sudah beredar itu tidak benar.
Bapak Basuki Rakhmat minta tolong kepada media humas Polri supaya memberitahukan kepada publik terkait berita yang telah beredar beberapa hari lalu itu tidak benar karena itu akan membuat merugikan perusahaan terkait hubungan kerja sama dengan mitranya yang lain. (Tongku A.A)