Media Humas Polri Minta Pihak Kepolisian Periksa Oknum Security Uro Building Yang Diduga Arogan Dan Menghalangi Wartawan

Medan // Mediahumaspolri.com

Para ahli waris dari tertanggung Asuransi Jiwa di sequislife bersama Kuasa Hukumnya datangi Gedung Uro Building No.23 Lantai 3 Kantor Sequis Life, Jalan Imam Bonjol, Lingkungan 10, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Senin (12/06/2023). Ahli waris yang berjumlah 2 orang ini bernama Istiawanti Buulolo ahli waris dari tertanggung Januari Buuloo dan itilia Salawazo ahli waris dari tertanggung Rasidi Gohae datang menanyakan mengenai kepastian haknya sebagai ahli waris atas asuransi orangtuanya ke pihak Sequis Life yang sudah lama diajukan pengklaiman namun tak kunjung disetujui oleh pihak sequislife.

Bacaan Lainnya

Namun sesampainya di pintu naik lift gedung tersebut, para wartawan yang diundang oleh para ahli waris mendapat perlakuan kasar dari salah seorang Security bernama Wawan Ramadhan.

Wawan Ramadhan melarang para Awak Media meliput perjumpaan para ahli waris dengan pihak Sequis Life dengan alasan supaya tidak terjadi keributan dan tidak mengganggu pengunjung lainya. Alasanya karena dia (wawan ramadhan) berperan sebagai sekurity gedung jadi punya tanggungjawab untuk keamanan gedung, padahal para ahli waris dan kuasa hukum beserta media yang datang sudah datang baik baik dan tidak membuat keributan.

Bahkan Wawan Ramadhan memancing keributan dengan para wartawan, dengan mendekatkan HP miliknya percis depan wajah kamera Ikhsan Hasibuan (wartawan BI TV) dengan maksud memvideokan wajah tiap-tiap wartawan, lantaran Ia tidak terima dimintai keterangannya oleh para wartawan terkait perilakunya yang melarang wartawan untuk liputan. Tak hanya itu, Wawan Ramadhan juga menunjuk nunjuk wajah Yefin Zebu (Wartawan AI Tv).

Perilaku Security yang terkesan arogan tersebut, sontak Ikhsan Hasibuan dan Yefin Zebua serta para wartawan lainya tersinggung hingga terlibat cek-cok dan mengakibatkan kericuhan di depan gedung bahkan terjadi tolak-tolakan.

Sikap Wawan ramadhan tersebut sontak membuat Nita Salawazo saudara (ahli waris) naik pitam karena perbuatan arogan Security tersebut. Nita Salawazo terlihat teriak histeris dan mengekspresikan kekesalannya terhadap Security itu.

“Dari kemarin itu Bang, dia terlalu arogan kali dan selalu melarang-larang orang masuk, ini kita duga pasti disuruh Sequis Life, agar kami tidak bisa bertemu dengan mereka, supaya uang asuransi tersebut tidak dapat diklaim,” sebut Nita dengan nada marah.

Bukan berusaha menenangkan situasi, ditengah-tengah Keributan yang masih berlangsung, Wawan Ramadhan terlihat menelpon seseorang dan Ia meminta kepada orang yang menerima telponnya tersebut untuk menyampaikan ke Bobby (di duga Bobby Nasution, Walikota Medan) terkait peristiwa itu, seolah meminta pembelaan dari orang nomor satu di Medan itu.

“Telpon Pak Bobby, telpon Pak Bobby sekarang ya, ini ada wartawan yang tidak jelas,” ucap Wawan Ramadhan ke penerima telpon tersebut.

Mendengar Wawan Ramadhan menyebut nama Bobby, sontak para wartawan menanyakanya mengenai siapa Bobby yang Ia maksud, namun Ia (Wawan Ramadhan) malah menghindar dan menutup muka dengan memakai kedua tangannya serta melarikan diri dan masuk kedalam basement gedung.

Sementara itu, Danru Security bernama Sutrisno yang sedang berada di lokasi kejadian saat ditanyai terkait Bobby yang disebut-sebut oleh anggotanya tersebut, pihaknya mengatakan bahwa itu bukan Bobby Nasution Walikota Medan tapi tukang sampah.

“Itu bukan Pak Bobby Walikota Bang, tapi Bobby tukang sampah dari Dinas Pertamanan,” ucap Sutrisno.

Karena ramai di pemberitaan terkait kejadian tersebut (salah satunya media arahindonesia.com ), Kabiro Media Humas Polri kota medan, Mariyus Giawa SIP menyampaikan rasa kekecewaanya terkait sikap oknum sekurity tersebut. Menurutnya, sepanjang para wartawan itu meliput kepentingan publik dan tidak menimbulkan suasana yang tidak kondusif maka tidak ada satu orang pun atau pun suatu ketentuan yang melarang wartawan untuk meliput.

“Wartawan itu sedang melaksanakan tugasnya sebagai jurnalistik dan mereka dilindungin undang-undang no 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers. Jadi jika wartawan meliput suatu kejadian atau sumber informasi yang berguna bagi publik, maka tak boleh dihalang-halangi apalagi jika terjadi intimidasi (misal)”

Disamping itu, mariyus giawa juga mengharapkan agar penegak hukum (pihak kepolisian) dapat mengusut dan memberi tindakan tegas kepada oknum sekurity tersebut agar menjadi edukasi dan pembejalaran bagi oknum-oknum lain yang melakukan perbuatan yang sama, serta pihaknya mendorong para wartawan yang mendapatkan perilaku kasar atau yang dihalangi oleh Oknum Sekurity tersebut agar menyampaikan laporan tertulis kepada pihak penegak hukum /kepolisian.(Marg)

Pos terkait