Melalu Organisasi PPDI Para Perangkat Desa Berbagai Kecamatan Sambangi Kantor Inspektorat Empat Lawang.
Mediahumaspolri.com || Empat Lawang
Sumsel
Pada Hari Senin 17 Oktober 2022 sekira Jam 11:30 Wib. Para Perangkat Desa dari berbagai Kecamatan yang tergabung di Organisasi persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Empat Lawang. Sambangi Inspektorat Empat Lawang Dengan berbagai Alasan Pemberhentian yang di lakukan para Kepala Desa Masing-masing. Alasan ini yang menjadikan mereka menuntut hak terkait telah di terimanya surat pemberhentian yang di duga tidak sesuai dengan UU, Permendagri dan Perda yang ada.
Mengenai mekanisme pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, hal ini di duga menabrak UU no 6 tahun 2014. Turunan Permendagri no 67 tahun 2017, Pengganti Permendagri no 83 tahun 2015. Perda no 3 tahun 2017. Tentu menjadi alasan para perangkat desa untuk mengeluarkan surat sanggahan yang kemudian di tembuskan sebagai pelaporan ke Inspektorat Kabupaten Empat Lawang sebagai langkah awal menuju ke Petun.
Wilim Pahmi,” Selaku Ketua Organisasi PPDI Kabupaten Empat Lawang saat di konfirmasi menyampaikan,” Kami dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia hari ini sambangi Dinas Inspektorat Empat Lawang. Dengan tujuan selain bersilaturahmi secara Organsiasi, berkenaan juga melaporkan berbagai permasalahan Perangkat Desa di kecamatan terkait adanya Pemberhentian lama dan pengangkatan perangkat Desa yang baru. yang di duga bertabrakan dengan mekanisme Prosedur yang ada. UU no 6 tahun 2014. Turunan Permendagri no 67 tahun 2017 pengganti Permendagri no 83 tahun 2015 serta perda no 3 tahun 2017 yang di tetapkan oleh Bupati Empat Lawang, paparnya wilim.
Selain itu, Wilim juga meyampaikan,” berbagai pelaporan serta sanggahan yang di keluarkan para perangkat Desa di Lima Kecamatan yang sudah di berhentikan, kami berharap agar Inspektorat bisa mempelajari surat sanggahan dan surat pemberhentian tersebut yang di duga catat, atau menabrak permendagri no 67 tahun 2017. Jadi jangan salahkkan mereka perangkat Desa kalau para Perangkat Desa yang di berhentikan menempuh Jalur ke Petun. tutupnya wilim Pahmi selaku ketua PPDI Empat Lawang.
Ketika di konfirmasi Inspektur Kabupaten Empat Lawang melalui Sekretaris Inspektorat Empat Lawang. M. Yunidi Nuzli, S.Pd. MM., Kami sangat berterima kasih adanya kunjungan para perangkat Desa yang tergabung di Organisasi PPDI Empat Lawang. Mengenai pelaporan sanggahan dan juga surat pemberhentian yang di keluarkan para Kepala Desa.
Mekanisme seperti ini tentunya merupakan suatu permasalahan yang ada bagi Dinas Inspektorat. Suatu kebanggan bagi kami Dinas Inspektorat Empat Lawang untuk menyambut baik kunjungan dari rekan-rekan perangkat Desa dari berbagai kecamatan. Walaupun tujuan tersebut memberikan pelaporan juga sanggahan mengenai pemberhentian. Semua ini kami terima dan akan secepatnya kami rapatkan, tegasnya Yunidi.
Saya sebagai sekretaris Inspektorat Mewakili Inspektur Kabupaten Empat Lawang. Memang ini sudah merupakan fungsi dan tugas kami Inspektorat Empat Lawang. selain bertindak sebagai pengawas Instansi Pemerintah, Instansi Pendidikan, Instansi Desa, Pembangunan, Audit ke keuangan, kami akan segera menyampaikan terkait pemberhentian perangkat Desa yang ada.
Pelaporan sanggahan yang ada di berbagai kecamatan akan secepatnya kami sampaikan ke Bupati Empat Lawang. tp sayang bapak Bupati Empat Lawang hari ini tidak ada di tempat, karena beliau sedang ada kegiatan serta kunjungan kerja ke Desa umoh Jati Kecamatan Lintang Kanan. tutupnya Yunidi Nuzli sekretaris Inspektorat Empat Lawang.
Pelaporan sanggahan di hadiri, Inspektur Empat Lawang di wakili Sekretaris Inspektorat Empat Lawang Yunidi Nuzli, S.Pd. MM., Irban Investigasi di wakili Auditor Raini Rismowo, Ketua PPDI Empat Lawang Wilim Pahmi, Ketua Koordinator PPDI Muara Pinang Hendrawansyah, SE. Ketua Koordinator Paiker, Ranto Ray dan Anggota, Ketua Koordinator PPDI Ulu Musi Ali Purwadim dan Anggota, Ketua Koordinator PPDI Talang Padang Saroni, S.Sos, dan Anggota, Ketua Koordinator PPDI Tebing Tinggi Darwawan da.