Media Humas Polri // Pinrang
Akun Media Sosial Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM diretas oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan dengan modus melancarkan proses tender proyek infrastruktur.
Selain itu, modus lain yang diketahui dilakukan oleh pelaku adalah dengan menjanjikan kelulusan sebagai tenaga PPPK namun dengan syarat menyetorkan uang sebagai tanda jadi.
Pj.Bupati Ahmadi Akil menampik hal ini, menurutnya, hal ini dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab yang mencatut dan meretas akun media sosialnya untuk mencari keuntungan dengan cara melakukan tindak pidana penipuan.
Dirinya berharap masyarakat terus waspada, apalagi jika ada akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat pemerintahan lainnya di Kabupaten Pinrang.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, marak terjadi penipuan melalui akun media sosial dan akun pesan singkat yang mengatasnamakan beberapa pejabat lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang.
Olehnya itu, untuk menghindari kerugian akibat ulah oknum tersebut, masyarakat diminta tetap waspada jika dihubungi melalui akun media sosial atau akun pesan singkat oleh oknum yang mencatut nama pejabat, terlebih jika oknum tersebut meminta sejumlah uang dan menjanjikan sesuatu.( Sukri )