Melalui Jum’at Curhat Wakapolsek Kotapinang Dan Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bekerjasama Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif

Media Humas Polri // Kotapinang

 

Bacaan Lainnya

Pada setiap Jumat, Wakapolsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan AKP Ahyat bersama Bhabinkamtibmas turut berpartisipasi dalam kegiatan rutin yang diberi tajuk “Jumat Curhat”.

Kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Masjid Al Hikmah Lingkungan Kampunv Banjar 1 Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Jumat (19/1/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek jajaran untuk mendengarkan keluhan serta masukan warga seputar situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wakapolsek Kotapinang AKP Ahyat, Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang AIPTU Warsimin, BRIPTU Julhamadi Munthe, Ketua BKM H. Marahalim Harahap, Tokoh Masyarakat H. Ahyar Eldin, Nazir Masjid Lukman Rambe dan jamaah Masjid Al Hikmah.

Berbagai keluhan dan masukan masyarakat disampaikan dengan antusias.

Wakapolsek Kotapinang AKP Ahyat dan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan, termasuk ajakan untuk hidup berdampingan dan rukun meskipun dengan perbedaan yang ada.

Mereka menekankan perlawanan terhadap peredaran narkotika sebagai musuh bersama serta melarang tindakan pencurian TBS dan brondolan yang dianggap sebagai pelanggaran agama dan hukum.

Selain himbauan kamtibmas, Wakapolsek Kotapinang mengingatkan jamaah masjid untuk hadir dalam pemilihan Legislatif dan Presiden pada tanggal 14 Februari 2024, serta mengajak semua untuk menjaga persatuan dan keamanan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari jamaah masjid yang mengapresiasi perhatian dari Kepolisian Sektor Kotapinang. Masyarakat menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek jajaran dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Sebagai langkah nyata, Wakapolsek memberikan nomor call center 110 Polres Labuhanbatu Selatan kepada masyarakat, mengimbau masyarakat untuk menghubungi nomor tersebut yang siap siaga dalam 24 jam setiap harinya jika mendapati gangguan kamtibmas atau tindak pidana. ( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait