Melalui KRYD, Sat Lantas Polres Kuansing Upayakan Kamseltibcarlantas
TELUK KUANTAN || Media Humas Polri
Satuan Lantas Polres Kuansing melaksanakan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka mengajak masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Hal tersebut dilakukan melalui sosialisasi, imbauan dan Teguran simpatik secara stasiuner disejumlah lokasi, menyasar para pengguna kendaraan roda dua dan empat, Rabu (14/12/2022) Malam sekira pukul 21.00 Wib
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas AKP Sandy Humisar Sibarani mengatakan, KRYD yang rutin dilakukan oleh sat lantas polres kuansing kali ini dipimpin oleh kanit turjagwali IPDA Desrizal SH guna untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dalam rangka mencegah dan meminimalisir tingkat kecelakaaan.
“Upaya kamseltibcarlantas terus kami lakukan dengan cara Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan dan himbauan di Wilayah Hukum Polres kuansing mengatur lalin di Jalan Lurus Sport center yang rawan balap liar dan memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm,” terangnya.
Guna mencapai tujuan itu, sambungnya, KRYD juga dilaksanakan secara mobile di sekitar lokasi yang terbilang padat kendaraan. Diharapkan pengguna jalan sadar akan pentingnya peraturan dan disiplin berlalu lintas.
Tak lupa, langkah pencegahan pandemi turut disampaikan. Diingatkan kepada para pengguna jalan untuk tetap waspada terhadap penyebaran dan penularan Covid-19.
“Kami ingatkan bahwa pandemi belum usai. Bagaimanapun langkah pencegahan harus diutamakan dengan selalu menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintah,” ujar Kasat Lantas.
Melalui KRYD tersebut, diharapkan kita semua menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan
Sumber : Humas Polres Kuansing
Kabiro kuansing..Jasriadi