Melalui Program Jumat Curhat Polres Lampung Timur Dengarkan Curhatan Warga Pekalongan

Melalui Program Jum’at Curhat, Polres Lampung Timur Dengarkan Curhatan Warga Pekalongan

 

Bacaan Lainnya

LAMPUNG TIMUR || MediaHumaspolri.Com

 

Untuk menampung segala keluhan masyarakat, Polda Lampung, menggelar program ‘Jum’at Curhat’ di balai desa Adirejo Kecamatan pekalongan Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (17/2/23).

 

Dalam kesempatan tersebut, Auditor TK.2 Itwasda Polda Lampung Kombes Pol. Jauhari dan Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol. A. Basari serta didampingi Pejabat Utama Polda Lampung lainya, Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar dan Pejabat Utama Polres Lampung Timur, hadir di tengah masyarakat Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

 

Pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Adirejo ini, Kapolres Lampung Timur menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut.

 

“Untuk menampung aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan kita tampung dan kita upayakan solusinya. Terlebih kami juga menerima masukan, saran maupun kritikan yang sifatnya membangun bagi Polres Lampung Timur” ucapnya.

 

Hadir juga dalam acara Jum’at Curhat, camat Pekalongan Slamet Haryanto, Kepala Desa se kecamatan Pekalongan, Tokoh Agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan yang lainya.

 

Selain mendengar keluhan dari masyarakat, program Jum’at curhat ini juga sebagai upaya mempererat silaturahmi, untuk menjaga komunikasi masyarakat dan Polri, mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.

 

“Kita dengarkan keluhan – keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang di harapkan masyarakat” ujar Kapolres.

 

“Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.” Tambahnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab maupun curhatan.

 

“Mengenai kejahatan penipuan dengan menggunakan modus online atau Media Sosial, kami ingin mendapatkan pencerahah bagaimana hukumnya dan pencegahannya,” tanya Bapak Sutris.

 

“Memang perkara tindak pidana yang menggunakan dunia maya atau online baik medsos dan aplikasi, saat ini sudah ada bagian yang menangani di Polda Lampung dan sudah ada alat pendukungnya dan ahlinya dibidang IT. Namun kendala yang ada adalah terlalu banyaknya korban dan membutuhkan biaya yang banyak dalam penanganan perkara IT. sebab kebanyakan pelaku yang jauh dan bahkan tidak sedikit melibatkan orang ahli ahli IT dari luar Negri yang membantu melancarkan aksi kejahatan. Untuk itu lebih ditekankan Bhabinkamtibmas untuk menekan terjadinya tindak pidana penipuan tersebut dengan cara menghimbau dan meng edukasi masyarakat binaanya agar tidak menjadi korban “ jawab Kabidkum.

 

Diakhir acara ini Itwasda Audito TK.2 Polda Lampung Kombes Pol. Jauhari mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Pekalongan karena dengan senang hati memberi fasilitas dan waktunya, sehingga kegiatan Jum’at Curhat ini dapat berjalan dengan baik.

 

Amir./hms lamtim

Pos terkait