Melawan Petugas Karena Tidak Terima Ditegur Seorang Pemuda Diamankan Polsek Samarinda Kota

Melawan Petugas Karena Tidak Terima Ditegur Seorang Pemuda Diamankan Polsek Samarinda Kota

Media Humas Polri|| SAMARINDA

Bacaan Lainnya

Polsek Samarinda Kota – Seorang pemuda berinisial CF (23) , ditangkap Tim Elang Polsek Samarinda Kota karena melawan dan melakukan penganiayaan terhadap petugas yang melaksanakan himbauan agar menghentikan memutar musik terlalu keras di tengah malam di suatu acara.

Kapolsek Samarinda Kota Kompolw Tri Satria Firdaus SIK dalam keterangannya mengatakan bahwa awal mulai kejadian di hari minggu 26 Mei 2024 disaat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Call Center 110 tentang adanya suara musik yang terlalu keras di malam hari yang berada di Jl. Handil Kopi, Gg. Egi, Rt.04, Kel. Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, petugas Polri dari Patroli Beat Samapta Polresta Samarinda dan unit SPK Polsek Samarinda Kota langsung menuju ke TKP.

“Pada saat situasi sudah kondusif tiba tiba pelaku yang dalam keadaan mabuk setelah cekcok dengan temannya mendatangi anggota kami serta merta menantang untuk berkelahi namun di lerai oleh warga dan korban” ungkapnya.

“Kemudian pelaku mengayunkan 1 (satu) kali pukulan dengan tangan kanan nya dengan posisi terkepal keras ke arah salah satu anggota Patroli Beat menangkis pukulan pelaku dan mengenai tangan korban di bagian tangan sebelah kiri, menyebabkan memar dan bengkak dan mengalami geser tulang pada bagian jari manis,”tambahnya.

Mendasari laporan dari korban, tim elang opsnal polsek samarinda kota pada tanggal 26 mei 2024, sekira pukul 22.30 wita langsung mendatangi TKP tempat keributan yang dilaporkan, selanjutnya sesampai nya di TKP team elasng Polsek Samarinda Kota mengamankan terduga pelaku penganiayaan dan membawa pelaku ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.

(HUMAS POLDA KALTIM/ Alfian )

Pos terkait