Membandel, Pelaku PETI Kabur Saat Petugas Datang
MediaHumasPolri.Com || KUANTAN SINGINGI
Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi melakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi pada selasa (27/09/2022) pukul 09.30 wib.
Operasi penertiban PETI dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi bersama dengan 9 (sembilan) personil Polsek Kuantan Hilir.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si.,melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi menyampaikan “berdasarkan informasi tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Aliran Sungai Bendungan Desa Teratak Jering Kec. Kuantan Hilir Seberang yang telah meresahkan masyarakat dan Merusak lingkungan sehingga dilakukan Razia. ”
Selanjutnya tim melakukan penyisiran di Aliran Sungai Bendungan Desa Teratak Jering Kec. Kuantan Hilir Seberang yang lokasi berupa hamparan terbuka seluas sekitar 10 Ha dan rakit dompeng terletak ditengah-tengah hamparan sehingga kedatangan team dapat diketahui langsung oleh pelaku.
Saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri kekebun karet tua dan berhasil meloloskan diri dan Tim mengamankan 5(lima) rakit dompeng yang selanjutnya ditertibkan dengan melakukan penindakan dan pembakaran pada masing-masing mesin rakit dompeng agar tidak dapat digunakan dan beroperasi lagi.
“Adapun tidak ada barang bukti yang diamankan dan operasi PETI selesai pukul 16.00 Wib, situasi dalam keadaan aman kondusif”, ujar Kapolsek mengakhiri keterangannya.
( Pardede )
Sumber : Humas Polres Kuansing