Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H HUTAJULU SIK SH MH MIK melalui Kasubsi PID.M Polres Labuhanbatu Iptu Arwin SH Sabtu (13/05/2023) menyampaikan, Pada saat kunjungan kerja sekalian Ngobrol Bareng Kapolres Labuhanbatu ke Polsek Kualuh Hilir Minggu (07/06/2023) mendapat keluhan langsung dari Masyarakat terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM) dapat kiranya di lakukan di Polsek Kualuh Hilir.
Menindak lanjuti dari keluhan Masyarakat Labuhanbatu Utara (Labura) Kapolres memerintahkan Kasat Lantas AKP Muhammad Ainul Yaqin SIK MH untuk segera melakukan pelayanan SIM keliling di Wilayah Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolres Labuhanbatu mengatakan, Pelayanan SIM keliling ini diberlakukan selama dua hari dari tanggal 12-13 Mei 2023 dan yang dilayani hanya perpanjangan sedangkan untuk pembuatan SIM baru harus dilakukan di kantor SIM Satlantas Polres Labuhanbatu di Rantauprapat.
Diharapkan dengan adanya pembuatan perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Kualuh Ledong ini dapat mempermudah dan membantu Warga untuk pelayanan SIM sebut Kapolres AKBP James H Hutajulu SSIK.SH.MH.MIK. (Thamrin Nasution)