Memperingati 61 Tahun Berdirinya PMII Untuk Negeri Pertiwi
Oleh : Sahabat Syahrul Maulana Mansur, Ketua Cabang PMII Pidie Jaya-Pidie)
17 April 1960 merupakan momen terbaik dengan berkumpulnya 13 tokoh yang merumuskan gagasan kelahiran “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”, wadah bagi para kaum muda Nahdhiyin untuk berkumpul dan bercengkrama dari Sabang sampai Merauke. Memasuki usia ke-61 pada tahun 2021 sekarang, banyak luka-liku kesejarahan yang dilalui para kader PMII menghadapi dinamika kekuasaan Indonesia.
Selama masa orba PMII berada dalam situasi yang memaksa dirinya mengidentifikasi pemerintahan kala itu (Seoharto) sebagai wujud dari bentuk kekuasaan despotis-otoritarianistik dengan setiap bentuk kebijakan yang tersentralisasi secara utuh di lingkaran rezim, situasi tersebut menjadi ‘ilat bagi PMII melahirkan pandangan “Kritis Transformatif” sebagai senjata (paradigma) dalam melawan rezim orba dengan segala kesewenang-wenangannya, “PMII vis a vis Kekuasaan”.
Babak baru demokrasi Indonesia setelah keruntuhan rezim orde baru, PMII masih terjebak dalam cara pandang yang sama sekali tidak berubah setelah 25 tahun, gagap dalam menentukan posisi dan sikap atas perubahan situasi politik Indonesia dengan sebagian orang masih terlena dalam euforia anti kekuasaan warisan PKT (Paradigma Kritis Transformatif).
Saat ini membangun cara pandang baru menjadi sebuah keniscayaan, seiring perubahan realitas yang kita hadapi, PMII sudah tidak mesti lagi menentang kekuasaan tetapi sudah saatnya kita merebut kepemimpinan nasional, dengan keterhubungan puluhan juta kaum nahdhiyin yang tersebar di seluruh penjuru negeri, seharusnya mampu kita reduksi menjadi modal dasar penguasaan posisi strategis negara. Sejarah telah mencatat bahwa komitmen NU dalam mengawal kemerdekaan Indonesia menjadi alasan yang sangat kuat bahwa sejatinya “Negara adalah (milik) Kita”.
Insaf dan sadar bahwa proses perjalanan berorganisasi akan melahirkan seperangkat pengetahuan (kesadaran) dalam meretas perubahan realitas dengan ditopang mekanisasi sistem kaderisasi yang juga adaptif dalam membaca tantangan zaman, kader PMII harus hadir untuk memberikan solusi atas setiap masalah yang dihadapi dan tergerak untuk kerja kemanusiaan dalam melahirkan kebermanfaatan bagi masyarakat sebagai wujud pengabdiannya atas cita-cita kemerdekaan Indoensia.
Langkah selanjutnya ialah para generasi muda NU termasuk kader-kader PMII haruslah mulai mempersiapkan diri, babak perjuangan kita telah dimulai dan akan di uji dalam beberapa tahun mendatang, tantangannya apakah pengetahuan dan pengalaman kita telah mencukupi untuk berada di posisi sentral negara, dengan segala kompleksitas dan tarik ulur kepentingan yang ada didalamnya, kotak pandora telah dibuka tiada kata mundur selain terus memantaskan diri atas segala kemungkinan yang akan terjadi.(*).