MEMPERKUAT KEMAMPUAN NAKES KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN SELENGGARAKAN SOSTEKPAS

MEMPERKUAT KEMAMPUAN NAKES KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN SELENGGARAKAN SOSTEKPAS

Media Humas Polri|| Jateng

Bacaan Lainnya

Serang, Kamis (13/6) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 dengan tema Peningkatan Kemampuan Petugas Pemasyarakatan Dalam Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi. Kegiatan sendiri dilakukan di Bale Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi. Lola Basan Baran dan Keamanan, Gunawan Sutrisnadi selaku ketua penyelenggara dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan sostekpas ini adalah upaya meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

” Kegiatan ini merupakan upaya solusi teknis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, dan bahkan profesi lain yang berhubungan dengan pelayanan Kesehatan, terbentuknya Koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik antara tenaga kesehatan (networking/ teamwork yang handal), menyusun langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan perawatan kesehatan serta penyelenggaraan rehabilitasi di Lapas/Rutan Wilayah Banten “. demikian Gunawan Sutrisnadi selaku Ketua Panitia

Dalam sambutan sekaligus membuka acara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Bapak Dodot Adikoeswanto menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelayanan perawatan kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan/LPKA antara lain: kesehatan dasar lingkungan, penyelenggaraan makan dan minum, pengendalian TB HIV, penyuluhan kesehatan mental dan penyelenggaraan layanan rehabilitasi pemasyarakatan.

” Untuk memenuhi tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya petugas pemasyarakatan maka diperlukan kompetensi tenaga kesehatan di Lapas/LPKA/Rutan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang memiliki kecakapan dan pengetahuan yang cukup tentang tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pelayanan perawatan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP)”. ujar Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto.

Selanjutanya Kegiatan ini dihadiri oleh : Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, JFT dan JFU pada Divisi Pemasyarakatan.

Adapun peserta kegiatan diikuti oleh Pejabat struktural dan tenaga kesehatan pada UPT Pemasyarakatan Lapas/ LPKA/ Rutan Se-Wilayah Banten sejumlah 30 (tiga puluh) orang.

Sementara narasumber pada kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 kali ini sebanyak 3 (tiga) orang antara lain : Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Elly Yuzar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ibu dr. Dr. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Ketua Yayasan Bersama Kita Pulih (BESAKIH), Ibu Resa Rosmayanti.

Adapun materi yang disampaikan antara lain tentang Kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dalam Layanan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Lapas/ Rutan/LPKA Wilayah Banten, Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten Dalam Peningkatan Kapasitas Layanan Kesehatan pada Lapas/ Rutan/ LPKA Wilayah Banten serta Peningkatan Kapasitas Petugas dan Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Dalam Perspektif Lembaga Rehabilitasi.

Kemudian kegiatan ditutup oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Jalu Yuswa dan sebelum menutup acara disampaikan agar para petugas pemasyarakatan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya serta terkait rehabilitasi agar teman – teman melaksanakan dengan sungguh – sungguh dan akan dilakukan evaluasi dalam pelaksanaannya sampai sejauh mana pelaksanaan program – program yang ada sudah dilakukan.Selanjutnya kegiatan diakhir dengan sesi foto bersama. (Hans)

Pos terkait