Media Humas polri.Sulteng-Menangapi tentang permasalahan pelangaran hukum Korupsi yang sering menjerat para Kades hingga berhujung kejeruji besi,Diduga akibat kelayan dalam mengelolah uang negara.iah pun mejelaskan tidak sedikitnya parah kades diseluruh kabupaten wilayah (Sulteng) Sulawesi tengah terpaksa harus mendekam dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.Ungkap”Mantan Kepalah inspektorat kabupaten Morut.Frits sampurnama kandori SH,M.Ap yang barusan dilantik sebagai Kadis Perbadayan perempuan dan masyarakat desa di kabupaten Poso.belum lama ini,iya pun menduga masifnya persoalan pelangaran hukum terjadi diDesa pihak pemerintah desa tidak mengunakan pendamping desa(tidak diperdayakan) bahkan ada hubungan yang putus dalam komunikasi dalam menjalin kerjasama.Bebernya”saat diruang kerjanya jika mereka saling kordinasi saya yakin tidak akan terjadi pelangaran hukum karena pihak pendamping desa suda terlati dalam mengelolah angaran maka gaji mereka pun dibayarkan oleh kementerian desa.
Sehingga kedepannya saya selaku kadis baru akan membentuk hubungan keharmonis mereka antara pihak Kades,BPD, pendamping desa menjadi solid kekompakan membangun desa yang maju.Ketus”Frits pun membuka sayap lebar kedepannya akan melakukan pembenahan melalui sosialisasi dengan pihak Kepalah desa yang tentunya melibatkan Inspektorat kabupaten Poso selaku pemeriksa internal dan pihak Kejari Poso. yang akan memberikan materi tentang pelangaran hukum.agar mereka paham tidak berani mengambil kesimpulan atau kebijakan yang bertentangan dengan UUD hukum Korupsi.
Disindir tentang permasalahan (BUMDES)badan usaha milik desa yang banyak bermasalah khususnya di kabupaten poso.bahkan kerugian uang negara mencapai ratusan juta rupiah,iya pun membenarkan permasalahan itu dari data yang kami peroleh mengenai BUMDES Gagal total(Gatot)ada pun yang berhasil kemungkinan kecil 1,2,Desa itu pun sifatnya sementara/jangka pendek dan itu terjadi karena sedikitnya daya manusia belum memadai maka perlu kami akan lakukan sosialisasi dalam dekat ini bersamaan.Tandasnya.(Arwis).