Menanggapi Pemberitaan Yang Berkembang, Kadis PUPR Beri Penjelasan
Media Humas Polri Subulussalam – Menanggapi pemberitaan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) wilter Aceh mengenai pemberitaan keterlambatan terhadap 2 buah pekerjaan di dinas PUPR kota Subulussalam untuk tahun anggaran 2020, perlu diperjelas ujar Kadis PUPR Alhadin, Sabtu 25/12/2021.
Alhadin Mengatakan, Seharus nya sebuah lembaga yang notabenenya adalah sebagai sosial kontrol ditengah-tengah masyarakat, setiap ada informasi yang diterima. Jangan langsung menyeberluaskan informasi sebelum ada konfirmasi dari pihak yang diberitakan.
“Yang perlu diperjelas, bahwa setiap rekanan yang melakukan keselahan wajib mengikuti aturan yang berlaku, dan itu sudah kita jalankan. Nah, mengenai pemberitaan tersebut, rekanan sudah membayar kewajibannya”ucapnya
Alhadin juga menambahkan, sampai hari ini kita selalu welcome terhadap rekan-rekan pers dan lembaga pengontrol lainnya, setiap ingin mengkomfirmasi setiap sebuah isu yang berkembang, kita akan menerima dan menjawab apa yang ingin diketahui.
“Kita juga berterimakasih, seandainya ada pihak masyarakat, lembaga dan media, yang ingin menjadi pendamping atau sebagai pengawas didalam setiap kegiatan pemerintah. Karena peran serta tersebut bisa mensukseskan pembangunan disetiap daerah”,Tutupnya
Zamroni MHP