Menanti kinerja APH, Ungkap Kasus di PDAM Giri Tirta Gresik.
GRESIK || Media Humas Polri.com
Koordinator MAKI Gresik Mas’ud Hakim, M.Si mengatakan bahwa kami akan terus mengawal dan mengawasi keseriusan pihak APH dalam menuntaskan kasus yang ada di PDAM Tirta Giri Gresik , yang sampai saat ini belum ada perkembangan dan kepastian yang bisa diharapkan. MAKI Gresik akan terus menuntaskan kasus PDAM ini agar masyarakat Gresik mengetahuinya, hal ini disampaikan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Gresik.(31/05/2022)
Selama ini kasus tersebut masih mengambang dan belum ada kejelasan, karena terjadi saling lempar tanggung jawab. Penarikan kasus dari pihak APH yang akan dilanjutkan ke pihak Kejaksaan Gresik, harus dengan surat pengaduan kembali yang nantinya ditujukan kepada Kejati Jatim. Disampaikan bahwa MAKI akan tetap dan terus mengawal sampai kasus ini terungkap, sambungnya.
Pihak APH dalam hal ini seharusnya lebih serius untuk membongkar skandal yang ada di PDAM, karena petunjuk awal untuk bahan penyelidikan sampai penyidikan sudah jelas ada yaitu hasil Audit Inspektorat bisa dijadikan pintu masuk.
Jangan ada ada dusta dalam kasus ini, karena ini merupakan pertaruhan reputasi Institusi untuk tuntaskan kasus ini. Menuntaskan kasus di PDAM yang saat ini menjadi perhatian publik adalah sebuah pertaruhan dan Prestasi bagi APH untuk dapat mengungkap sampai membawa pelaku ke Pengadilan.
Pihak MAKI akan lakukan upaya hukum lainnya, bisa dengan cara pra peradilan atau menyurati Polda atau Kejati Jatim untuk mengambil alih kasus di PDAM Gresik , bisa dilanjutkan ke Kejaksaaan Negeri Gresik, yang nantinya kasus akan menggelinding dengan sendirinya. Dengan pengawalan inilah melalui MAKI Koordinator Gresik telah bekerjasama dengan MAKI Jawa Timur untuk mengawal hingga tuntas tentang kasus di PDAM Gresik yang sempat mandek beberapa bulan.
Seharusnya APH lebih pro kepada kepentingan Perusahaan agar segera bebas dari polemik, status perkara di PDAM harus tuntas, clean and clear. Oleh sebab itu, pihak Koordinator MAKI Gresik Mas’ud Hakim meminta kasus ini segera diperjelas penanangannya, karena masyarakat Gresik menunggu tindak lanjut, tentang kasus modal 25 M di Perumda Giri Tirta Gresik, juga kejelasan pemecatan Dirut dan Dirtek seharusnya dilanjutkan dengan proses hukum.
Karena sudah terang benderang apa yang disampaikan Bupati, bahwa PDAM tidak maksimal dalam pelayanan pemenuhan kebutuhan air kepada masyarakat dan adanya penyalahgunaan dana penyertaan modal 25 M yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Saya menyayangkan sikap APH yang sampai hari ini terkesan lamban dan belum ada perkembangan yang menggembirakan.
MAKI Gresik juga menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Inspektorat karena ini preseden buruk terhadap keterbukaan informasi bagi publik, ini juga menandakan buruknya Pemerintahan Kabupaten Gresik dalam memberikan layanan penyampaian informasi kepada publik. Sehingga seharusnya pihak Pemkab Gresik terbuka hasil audit PDAM Gresik jangan ditutupi, dengan maksud agar masyarakat mengetahuinya, kata Dosen Swasta di Surabaya ini.(Eric’z) ( Penulis Mas’ud Hakim, M.Si Koodinator Maki Kabupaten Gresik ).