mencari bukti tambahan Jaksa Geledah Rumah dan Ruang Kerja Kadisparpora Kota Serang
Media Humas Polri || Banten
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Serang, menggeledah rumah hingga ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang Sarnata.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (5/8/2024) dan berlangsung selama lima jam dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti atau dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi.
“Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu kantor Disparpora Kota Serang serta rumah tersangka S (sarnata),” ucap Lulus, selasa (6/8/2024).
Hasil dari penggeledahan tersebut, kata Lulus ditemukan 20 dokumen serta satu unit komputer.
“Kami mengamankan 16 dokumen dari kantor Disparpora Kota Serang serta empat lainnya ditemukan di rumah tersangka” ungkapnya .
“Jadi seluruh barang bukti yang ditemukan akan diperiksa lebih dalam guna membuat terangnya proses penanganan perkara,” tambah Lulus. (yanto)