Mencoba Suap Awak Media, Wakil Ketua DPP PJID-N Sayangkan Sikap Oknum Manager PT Patra putra Melayu

Mencoba Suap Awak Media, Wakil Ketua DPP PJID-N Sayangkan Sikap Oknum Manager PT Patra putra Melayu

Media Humas Polri Aceh. Terkait pernyataan seorang pekerja Pengawas Lapangan PT Rivansi dan sempat Viral diberbagai media online nasional maupun media lokal tentang masalah perizinan serta berhasil membuat antrian panjang di Jalan Lintas Petapahan-Ujung batu yang diduga disebabkan galian C dari PT Rivansi yang tidak memperhatikan efek dari hasil pekerjaan mereka yang tetap melakukan pengerukan tanah timbun yang berlokasi di Dusun III Desa Sukaramai kecamatan Tapung hulu kabupaten Kampar Riau, padahal Kondisi Cuaca dalam keadaan hujan, sehingga menyebabkan licinnya Jalan Lintas Petapahan-Ujung Batu tersebut sehingga Truk-truk besar tidak bisa untuk melakukan pendakian, sedangkan Truk-truk yang bermuatan tidak berani untuk turun.

Bacaan Lainnya

Melihat kondisi demikian Beberapa awak Media mencoba untuk mendatangi pihak perusahaan melalui Manager PT Patra Putra Melayu selaku mitra PT Rivansi sembari menanyakan Izin Galian mereka.

Setelah di telusuri dan berhasil bertemu dengan Jhonson Hutapea selaku pengawas Lapangan dari PT Rivansi bahwa Izin mereka ada, bahkan Izin langsung dari Menteri, namun tidak dijelaskan Menteri apa, siapa namanya bahkan ketika awak Media meminta kopiannya juga tidak diberikan. “Padahal selaku Kontrol Publik dan mengacu kepada UU Pers nomor 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 3, maka Kami berhak mendapatkan copyannya” ujar Heri dari Warta Tegas

Sementara itu Camat Tapung Hulu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadi pihaknya berjanji bahwa dalam waktu dekat akan memanggil pihak perusahaan terkait galian yang dapat membahayakan pengguna jalan serta warga masyarakat sekitarnya lokasi.

Dilain tempat,pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2021, “Pajar Saragih” selaku Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (DPP PJID-N) menyanyangkan keberadaan galian tanah yang digadang gadang kan memiliki izin dari Menteri tersebut,karena dalam pengerjaan galian tanah itu sudah menghambat jalur Jalan Ujung Batu – Petapahan yang merupakan akses penghubung dua kabupaten.

Bahkan Selaku Wakil Ketua DPP PJID-Nusanta, Pajar Saragih meminta kepada Pemerintah agar segera mengambil tindakan atas galian tanah tersebut. Sebab selain merusak Ekosistem Alam Bumi Lancang Kuning, keberadaan galian tersebut juga sudah menimbulkan kerugian yang cukup luar biasa.

“Selaku Wakil Ketua DPP Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara yang bertepatan berdomisili di Desa ini Saya meminta dan berharap kepada instansi terkait agar segera mengambil langkah tegas kepada PT yang mengerjaka proyek tersebut. Apalagi dengan adanya galian itu, akses jalan penghubung dua kabupaten menjadi terhambat di sebabkan adanya Proyek itu. bahkan diperkirakan dalam dekade mendatang, bisa saja warga yang tinggal di lokasi itu dapat mengalami bencana longsor dan dapat menelan korban jiwa.”papar Pajar Saragih

Yang lebih parahnya lagi, Wakil Ketua DPP PJID-N dibuat merasa kurang nyaman atas ulah dari Oknum yang mengaku sebagai manager PT Patra Putra Melayu, pasalnya imbas dari hasil pertemuan dengan pihak perusahaan yang selanjutnya melalui chatingan WhatsApp, Oknum Manager PT Patra Putra Melayu meminta no rekening kepada beberapa awak Media.bahkan Ia mengatakan bahwa hasil dari pertemuan sudah ia sampaikan ke pimpinannya.

“Hasil Pertemuan Kita sudah Saya sampaikan kepada Pimpinan,soal keputusan saya serahkan kepada pimpinan.bila program kita cocok, silahkan kirim nomor rekening.Saya tunggu ini hari.” ucap oknum tersebut melalui Chat Pribadinya

Meski merasa geram karena menerima pesan WhatsApp dari oknum tersebut,lalu dengan santun Pajar Saragih dan awak media dari wartategas.com membalas dengan santun.

“Maaf Adinda, Saya rasa program tersebut tidak cocok untuk Saya. Dan Saya tidak akan menerima apapun dari perusahaan tempat Adinda bekerja, apalagi untuk mengirim nomor rekening. sebab sesuai dengan kode etik jurnalistik, kami dilarang menerima apapun dari pihak manapun.”balas Pajar Saragih melalui Pesan WhatsAppnya

Bahkan menurut Pajar, kalau nemang oknum tersebut punya itikad baik, ya lakukan saja pekerjaan itu dengan baik pula dan perhatikan Efek negatif dari hasil pekerjaan mereka Jangan malah ketika diarahkan untuk berlaku baik dalam pekerjaan malah mencoba menyuap, Ujarnya lagi

Dengan adanya hal itu, Pajar juga berjanji akan membawa permasalahan ini ke Meja DPR Provinsi Riau,agar Praksi yang membidangi urusan Galian ini dapat mengambil tindakan,dan kapan perlu pihak terkait menghentikan dan atau mencabut Izin dua Perusahaan ini. Karena sudah jelas terbukti bahwa mereka (Pengelola galian) tidak memperhatikan Dampak Lingkungan yang mereka Timbulkan”, tutupnya.(Red)

Pos terkait