Mencuat Oknum Kades Desa Merbau Kecamatan Banding Agung OKUS Diduga Mark Up Anggran Dana Desa TA 2021.
Media Humas polri || Muara Dua
Berdasarkan informasi keluhan dan laporan masyarakat terkait beberapa pembangunan fisik pada proyek pembangunan tahun 2021 anggaran Dana Desa di Desa Merbau Kecamatan Banding Agung kabupaten OKU Selatan yang diduga tidak sesuai RAB spesifikasi, dan disinyalir kuat terjadi Mark Up yang merugikan keuangan negara.
Penelusuran investigasi tim media sesuai informasi yang telah di himpun dari masyarakat beberapa paket proyek pekerjaan fisik maupun proyek pengadaan Dana Desa Tahun 2021 yang diduga terjadi penyimpangan yaitu :
(1). Pembangunan jalan rabat beton Dusun 6 dengan nilai Rp. 87.817. 000 ,-
(2). Pembangunan gedung PAUD dengan nilai Rp. 212.325.196 ,-
(3). Pembinaan PKK dengan nilai Rp. 16.860.000,-
(4). Pengadaan alat kesenian jaranan dengan nilai Rp. 5.000.000 ,-
(5). Kegiatan Karang Taruna dengan nilai Rp.12.000.000 ,-
(6). Pengadaan lampu jalan PLTS 2 buah Rp. 36.000.000,-
(7). Kegiatan gotong royong selama 1 tahun dengan nilai Rp.11.000.000,-
Dari keterangan salah satu warga narasumber dari pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton yang diduga terjadi penyimpangan yaitu ketebalan cor beton patut dicurigai dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan.
” Menurut hemat kami secara kasat mata ketebalan jalan cor tersebut disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi ukuran yang telah ditentukan, bukan cuma kuantitas akan tetapi kwalitas pekerjaan sudah terlihat hancur dan rusak parah, selain itu yang kami sesalkan kepala desa seakan tertutup perihal nilai dan volume pekerjaan yang terkesan tidak ada keterbukaan, “Beber warga yang enggan namanya di sebutkan
Dugaan tersebut dibuktikan dari penelusuran awak media dilokasi pembangunan jalan rabat beton di Dusun 6 , sesuai dengan ketentuan RAB ketebalan yang seharusnya 0,15 meter (15 cm) namun setelah di investigasi dan di ukur real secara faktual di hampir sepanjang jalan cor beton ketebalan hanya 0,07 meter (7 cm) saja.
Dari Hasil temuan tim gabungan, beberapa item paket proyek pembangunan diduga kepala desa mengurangi volume jalan rabat beton dusun 6 tersebut hal lainya kejanggalan tekhnis pekerjaan diduga asal lantaran sebelum pengecoran lantai kerja nampak tidak menggunakan lapisan hamparan plastik.
Begitu pula kejanggalan lainya pada proyek pembangunan gedung PAUD sebesar Rp. 212.325.196, dari kwalitas bangunan diduga asal asalan dan terjadi Mark Up dari pengadaan fasilitas permainan anak anak seperti ayunan, perosotan yang tidak ada padahal nilai anggaran yang mencapai ratusan juta.
Selanjutnya tim gabungan media mencoba mengkonfirmasi terkait beberapa temuan dan keluhan warga kepada Kepala Desa Merbau kecamatan Banding Agung OKU Selatan Melalui pesan What’saps nya mengatakan bahwa pihak media sebaiknya menerbitkan berita yang baik baik saja terkait pekerjaan yang telah di realisasikan.
“Carilah berita yang baik baik, baik bangunan sudah di kerjakan , kalau idak kami bangunkan wajar salah besar,” ujar Kades Merbau menjawab
Ditempat terpisah Rendi salah satu control sosial LSM menanggapi temuan tersebut mengatakan bahwa dari temuan di lapangan dugaan kuat telah melanggar aturan dan hukum dari markup anggaran jelas ingin meraup keuntungan besar untuk memperkaya diri “Bukan hanya masyarakat yang sangat dirugikan akan tetapi indikasi terjadi kerugian keuangan Negara,” tandasnya
Menyikapi hal tersebut selaku control sosial dirinya akan membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH)
“Dalam hal ini tim akan melengkapi berkas pengaduan tentang penyimpangan dana desa anggaran tahun 2021 kepada aparat penegak hukum (APH) dan akan kita kawal Sampai kejaksaan negeri OKU Selatan,” pungkas Rendi
(Rilis. (Redi)