MENDARAT DI KOTA BERTUAH BUMI LANCANG KUNING, MENTERI HUKUM DAN HAM RI TEKANKAN PRINSIP 4L PADA SELURUH JAJARAN
MediaHumasPolri.Com || Pekanbaru
Sabtu (24/09) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Tak lama setelah mendarat di Pekanbaru Kota Bertuah, Bumi Lancang Kuning, beliau langsung meluncur ke ruang serbaguna Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. “Jangan pernah bosan untuk belajar dan meningkatkan kemampuan. Layaknya peribahasa yang mengatakan tuntutlah ilmu ke Negeri China, manfaatkanlah teknologi digital dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Beliau juga mengingatkan untuk menerapkan prinsip 4L. Prinsip 4L yang digalakkan oleh Menteri Hukum dan HAM ini adalah “to Live, to Love, to Learn, to Leave Legacy”. Pengarahan ini diikuti secara langsung oleh pimpinan tinggi pratama Kanwil Kememkumham Riau, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Wilayah Riau, Pejabat Struktural dan JFT pada Kanwil Kemenkumham Riau, sementara jajaran lainnya mengikuti secara daring melalui ZOOM Meetings.
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia mengucapkan banyak harapan. Melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dapat menguatkan posisi Pemasyarakatan sebagai posisi netral dalam SIstem Peradilan Pidana yang merespon dinamika kebutuhan masyarakat atas Keadilan Restoratif. Beliau juga berharap dengan adnaya pembangunan beberapa Lembaga Pemasyarakatand dan Balai Pemasyarakatan di Riau dapat menekan jumlah overkapasitas. Pengerjaannya juga diminta untuk maksimal dan tepat waktu.
( Heri )