Media Humas Polri//Jakarta
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengawal penggunaan dana desa. Senin 3 Februari 2025
Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk meningkatkan fungsi kontrol publik dan memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik.
Yandri juga menekankan bahwa oknum-oknum kepala desa yang menyalahgunakan dana desa akan ditindak tegas. Ia mengimbau para kepala desa untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika ada oknum yang melakukan pemerasan atau mengganggu pengembangan desa.
Sebelumnya, Kemendes PDT telah berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Astacita ke-6 dari Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan membangun dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. ( Hawari)