Menduga Adanya Mafia Tanah Yang Bermain, Ormas Badak Unjuk Rasa
Mediahumaspolri.com || Pinrang
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Barisan Pemuda Pembela Rakyat (Badak) melakukan Aksi unjuk rasa di kantor Kesaksaan Negeri Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan penguasaan lahan oleh pihak lain diatas lahan H.Haling Alias H.Marsuki, Senin (5/9/2022).
Aksi unjuk rasa dipimpin oleh koordinator Aksi Andi Muis, S.Sos dan dihadiri Ketua Ormas Badak, ABB.Muhammadiah dan didukung sekitar (50) lebih massa yang tergabung dalam organisasi Badak serta Ahli waris dari pemilik lahan.
Dalam orasinya, Andi Muis meminta Kejaksaan Negeri Pinrang melakukan langkah hukum mengusut tuntas Kasus perkara di Labili – bili Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang dan memproses hukum Oknum – oknum yang bermain di dalamnya yang dia sebut sebut sebagai mafia tanah yang menyeret Nama seorang pejabat Pemerintah kota Pare – pare.
Perwakilan massa diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pinrang, Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H diruang pertemuan lantai ll, kejaksaan Negeri Pinrang
Dalam negosiasi yang dilakukan Zen Tomy Aprianto berjanji akan mempelajari lebih lanjut berkas berkas yang diserahkan oleh perwakilan massa unjuk rasa, sementara Koordinator Aksi Ormas Badak memberi tenggang waktu selama (15) hari kepada Kejaksaan Negeri Pinrang untuk mengusut perkara tersebut dan dia berjanji jika hal itu tidak diindahkan Massa yang tergabung dalam Ormas Badak akan mengambil tindakan sendiri dengan menguasai lahan yang di maksud apapun resikonya.
Dalam wawancara singkat dengan Kasi Intel Kaspul Zen Tomy Aprianto kepada wartawan media ini menyampaikan, berkas yang diserahkan akan kami pelajari dulu untuk menentukan perkara yang dilaporkan tersebut masuk ranah mana, kalau masuk ranah kejaksaan akan kami usut tuntas perkara ini dan jika masuk ranah Kepolisian ya tentunya kami akan arahkan untuk koordinasi dengan pihak Kepolisian begitu juga jika masuk ranah pengadilan, ungkap Tomy.
Sementara Koordinator Aksi Andi Muis, S.Sos bersama dengan Ketua Ormas Badak Muhammadiah, kepada Wartawan menyampaikan, kami mengharap hak masyarakat dikembalikan tanpa syarat dan mafia mafia tanah yang kami sebutkan tadi bisa di proses hukum dan bilamana tidak ada tindakan dari pihak Aparat hukum jangan salahkan kami kalau kami akan bertindak sendiri dengan menguasai lahan tersebut, ucap Andi Muis.
Laporan: Sukri