Menekan Penyebaran Covid, Polsek Bandungan Ingatkan Pengelola Obyek Wisata Disiplin Penerapan Prokes
Media Humas Polri – Semarang
Suasana akhir pekan masih menjadi pilihan masyarakat untuk liburan di tempat wisata terutama di wilayah Kabupaten Semarang. Dengan meningkatnya pengunjung di obyek wisata, Polsek Bandungan melakukan patroli dan sambang di tempat obyek wisata yang rawan kerumunan. Apalagi wilayah Kabupaten Semarang ditetapkan PPKM level 3.
Kapolsek Bandungan IPTU Ari Parwanto menerangkan kegiatan pengetatan atau pendisiplinan prokes merupakan aturan wajib bagi pengunjung dan pengelola obyek wisata.
“Dengan melonjaknya kasus aktif Covid-19 , kami melakukan upaya guna mencegah penularan Covid di wilayah Kecamatan Bandungan,” ujarnya.
“Kami minta para pengelola untuk tetap disiplin dalam penerapan prokesnya sehingga tidak ada klaster baru Covid -19 akibat kerumunan di obyek wisata,” lanjutnya.
Pihaknya menambahkan, selain penerapan prokes, juga dilakukan patroli dalam mencegah terjadinya tindak pidana di obyek wisata.
Pewarta : Sisthia
Editor : Mhn