Mengaku Bertugas di Polda Sulut, Polisi Gadungan Setubuhi Perawat Cantik dalam Mobil Lebih dari Sekali
Media Humas Polri|| Sulut
Seorang pria warga Bailang, Kecamatan Bunaken berinisial AYP alias Arif (34 tahun) ditangkap Tim Resmob Polresta Manado atas tindakan asusila yang dilakukannya terhadap seorang perempuan berusia 24 tahun yang berprofesi sebagai perawat sebut saja Mentari (bukan nama sebenarnya), Kamis (23/5/2024)
Pelaku Arif yang mengaku seorang Polisi yang bertugas di Polda Sulut, menyetubuhi korban Mentari sebanyak dua kali di dalam mobil usai mengancam akan memviralkan korban Mentari.
Informasi yang berhasil dirangkum berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, diketahui kejadian ini terjadi pada Senin 20 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 WITA, di Kelurahan Bitung karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Kronologi kejadian berdasarkan pengakuan korban Mentari berawal saat dirinya yang sedang berdua bersama pacarnya di dalam mobil di seputaran Jalan Hasanuddin, Kecamatan Tuminting.
Saat sedang berduaan dalam mobil, kemudian datanglah pelaku Arif mendekat ke mobil sambil menggunakan senter menerangi bagian dalam mobil.
Pelaku Arif saat itu mengetok pintu mobil dan menyuruh membuka pintu mobil dan menyuruh korban Mentari pindah kursi belakang. Pelaku juga menyuruh pacar Mentari yang sedang berada di bangku setir untuk pindah ke samping, sementara pelaku mengambil alih kemudi.
Tak sampai disitu, pelaku Arif sempat menunjukkan sebuah benda berbentuk seperti senjata api.
Bak anggota Polisi sebenarnya, pelaku Arif lantas meminta korban dan pacarnya untuk menaruh HP milik keduanya diatas dasbor mobil. Pengalkuan Korban saat itu pelaku Arif mengatakan bahwa dia adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sulut yang sedang melaksanakan patroli.
Pelaku menggertak akan membawa kedua pasangan tersebut ke Lapangan Polda Sulut serta mengancam akan memviralkan kedua pasangan tersebut.
Selanjutnya pelaku terus mendesak korban dan pacarnya dengan mengatakan bahwa kalian telah melakukan kesalahan di sini malahan gertak balik ke terlapor dan kalimat tersebut diulang ulang terlapor sambil terlapor mengemudikan kendaraan menuju lokasi tempat kejadian.
Dibawah intimadasi pelaku, korban Mentari disetubuhi pelaku sebanyak dua kali, sementara pacar pelaku disuruh menunggu diluar kendaraan.
Pengakuan korban Mentari kepada pihak kepolisian saat itu dirinya menangis dan ketakutan akibat aksi dari pelaku.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Manado May Diana Sitepu saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024) membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Dari tangan pelaku ikut diamankan barang bukti pistol air soft gun, kopel rim dan sepatu PDL Polri, handphone 2 buah, jaket hitam, senter, serta senter”, jelas Kompol May Diana.Diketahui saat ini penyidik Polresta Manado dalam pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini, sementara pelaku ditahan di Mapolresta Manado, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (FRANSISCO CHRONS)