KUANTAN SINGINGI // Media Humas Polri
Menyangkut Permasalahan Yang beredar melalui Media Online yang berjudul Kapolda Riau Akan Selidiki Perusakan Mobil Polisi di Lokasi Peti yang isi beritanya menerangkan bahwa “Lebih parahnya lagi, pada saat aparat kepolisian melakukan penertiban beberapa hari yang lalu, pelaku tambang Ilegal tersebut sempat merusak mobil petugas dengan cara mengempiskan ban mobil Polisi di Lokasi.”
Bertempat di mako Polres Kuansing Senin (1/5/23) Malam Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H menjelaskan Bahwa berita itu tidak benar.
Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H menerangkan “Bahwa pada hari Senin (10/4/23) 13.30 adanya informasi tentang kegiatan atau aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Pasongik Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing sebanyak 18 (delapan belas) unit rakit PETI Menindaklanjuti informasi tersebut Polsek Kuantan Tengah diback up oleh Sat Reskrim Polres Kuansing langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan dan sewaktu Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Mobil Dinas Binmas dari Polsek Kuantan Tengah mengalami Kebocoran Akibat terkena Kayu Tajam setelah itu Personil Yang Berada di TKP langsung menukar Ban Mobil Tersebut dengan Ban Serep,” ujarnya.
Kasat Reskrim menerangkan bahwa saat dilaksanakan giat penertiban PETI saat itu , tidak ada terjadi pengerusakan terhadap kendaraan dinas di lokasi penertiban oleh pelaku Peti saat itu, yang ada hanya ban kendaraan dinas mengalami bocor ban,Jadi bukan karena ada pengerusakan yg dilakukan oleh pelaku PETI seperti mana yg diberitakan oleh salah satu media yg memuat berita tersebut sebelumnya” Tutup Kasat, Humas Polres Kuansing. (Jasriadi)