Mengantisipasi tindakan kejahatan Polres Labuhanbatu melakukan Patroli Gabungan
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Dalam upaya terus memberikan keamanan dan ketertiban di Wilayah Huku m Polres Labuhanbatu dan juga guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan Polres Labuhanbatu melaksanakan Paroli Gabungan bersama Kodim 0209/LB dan SATPOL PP Pemkab Labuhanbatu yang dilaksanakan pada hari Minggu (04/08/2024) demikian dikatakan Kapolrws Labuhanbatu AKBP BERNHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syarifuddin SH
Kegiatan Patroli Gabungan ini melibatkan 29 personel terdiri Personel Kodim 0209/LB dan SATPOL PP Pemkab Labuhanbatu, sebelum dilaksanakan Patroli terlebih dahulu dilaksanakan dihalaman kantor SPKT Polrws Labuhanbatu di Pimpin oleh IPDA R Sibaga sebagai Perwira Pengendali beliau menekankan bahwa Patroli ini adalah usaha gabungan antara TNI, POLRI dan SATPOL PP untuk menjaga keamanan di Rantauprapat
Pawas dan padal memimpin langsung patroli di tempat-tempat yang rawan terjadinya gangguan keamanan, dengan sasaran kejahatan jalanan, geng motor, tawuran, dan knalpot brong. Petugas diinstruksikan untuk membubarkan kerumunan pemuda secara humanis dan melakukan pemeriksaan atau razia dengan santun jika diperlukan.
Tim patroli menyusuri berbagai lokasi yang dianggap rawan, antara lain Jln. MH.Thamrin, Jln. A. Yani Rantauprapat, Jln. Dewi Sartika, Jln. S.M Raja (SPBU Simpang mangga), SPBU Sigambal, Jln. Baru By Pass, Simpang Kompi dan kembali Ke Polres Labuhanbatu.
Selama pelaksanaan patroli gabungan, dilakukan sosialisasi dan himbauan kepada beberapa anak muda yang berkumpul untuk segera bubar dan tidak ikut serta dalam kegiatan geng motor maupun aksi yang mengarah ke tindak kriminalitas 3C. Patroli berjalan dengan aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya sekelompok geng motor maupun tindakan yang mengarah ke 3C
“Kami akan terus melakukan tindakan preventif dan humanis untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama”. ( Thamrin Nasution).