Mengawali Operasi Keselamatan 2022 “Kapolres Pinrang Pimpin Apel Gelar Pasukan”
Mediahumaspolri.Com, Pinrang – Kepolisian Resort (Polres) Pinrang mengelar Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan 2022 di Lapangan Apel Mapolres Pinrang, Jalan Bintang No.3 Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (1/3/2022).
Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K dan diikuti oleh Para PJU Polres Pinrang, Para Kapolsek Jajaran, KBO, Kanit, Perwira dan Personil Gabungan Polres Pinrang, Kodim 1404/Pinrang, Dinas perhubungan Kabupaten Pinrang dan Satpol-PP Kabupaten Pinrang serta ASN Polres Pinrang.
Operasi kali ini mengusung tema “Melalui operasi keselamatan 2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas kondusif serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19”.
Dalam amanat Kapolda Sulawesi Selatan yang dibacakan oleh Kapolres Pinrang pada apel gelar pasukan menyampaikan permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital. Dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone),” ucap Kapolsek membacakan amanat Kapolda Sulsel.
Dilanjutkannya, Modernisasi perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
Polisi Lalu Lintas terus berupaya melaksanakan Program Prioritas Kapolri (PPK) 2021 – 2024 yang disebut presisi (prediktif-responsibilitas-transparansi berkeadilan),” lanjutnya.
Disampaikan pula operasi ini bersifat ciptakondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh, dan disiplin dalam berlalu lintas di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Pinrang menjelaskan kegiatan operasi Keselamatan 2022 ini lebih mengedepankan tindakan preventif dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan himbauan agar dapat menimbulkan kesadaran pengguna jalan untuk disiplin serta taat terhadap aturan dalam berlalu lintas. Kemudian selalu berpedoman kepada protokol kesehatan yang berlaku.
Dalam amanat menyebutkan Operasi Keselamatan 2022 dilaksankan selama 14 hari dimulai daari tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022 secara serentak diseluruh Indonesia dengan 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan yaitu:
1. Pengemudi Ranmor yang meggunakan HP
2. Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak Menggunakan Helm SNI
5. Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut di atas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar.
“Namun pada tindakan tersebut tetap mengedepankan tindakan persuasif humanis serta melakukankan penindakan tehadap truk odol ( over dimensi dan over loading ) yang berpotensi terjadinya laka lantas” ucap Kapolres
Dalam amanat yang dibacakan Kapolres juga menyebutkan selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif tentang disiplin dalam berlalu Lintas, penerapan protokol kesehatan dan mapping wilayah tempat kerumunan massa dan tempat-tempat kerumunan dan tempat-tempat lain yang dapat menimbulkan kerumunan massa sehingga diharapkan pada operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Pinrang diakhir amanatnya berpesan kepada seluruh jajaran pelaksana operasi agar meniatkan semata-mata untuk memperoleh amal kebaikan dari Tuhan Yang Maha Esa
Kemudian tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur dan protokol kesehatan yang ada, hindari tindakan menyimpang, jaga nama baik institusi sehingga tidak mencederai tujuan dari Operasi, pesan AKBP Moh.Roni.
(Laporan:Sukri/Humas Res Pinrang)