Mengedepankan Langkah Langkah Preemtif Polsek Lehibar sebagai Polsek Harkamtibmas melalui Himbauan Kamtibmas di Tempat ibadah.
Media Humas Polri || Ambon
Kegiatan Himbauan Kambtibmas ini dilakukan di tempat tempat ibadah, sekolah maupun tempat2 umum lainnya, dan merupakan salah Satu program rutin Dari Kapolsek dalam rangka menunjang Program ” Basudara Manise” untuk mewujudkan maluku aman,damai dan sejahtera.
Dalam Giat tersebut Kapolsek Leihitu Barat didampingi oleh Bhabinkamtibmas Negeri Hatu Bripka Buce Z.D Soukotta.
Ibadah tersebut dipimpin oleh Pendeta Jemaat, Ny. A. M. Huwae, S. Th.
“Jumlah Jemaat yang hadir sekira 250 org dan pelaksanaan Ibadah Minggu dilaksanakan 2 kali yakni pada Pukul 08.00 wit dan 10.00 wit.
Giat Himbauan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yg dapat menyebabkan timbulnya Potensi Konflik Sosial, antara lain :
1. Puji Syukur kita semua masih diberikan kesehatan oleh Tuhan dan dapat berkumpul beribadah bersama selaku persekutuan Jemaat di Hari ini.
2. Terkait tindakan perkelahian maupun kekerasan yang terjadi di Negeri Hatu yg dilakukan baik itu anak2 remaja ataupun orang dewasa diharapkan peran serta keluarga /org tua agar dapat selalu mengawasi anak2 dalam hal pergaulan dan jangan sampai terjerumus pada pergaulan bebas yang salah yang dapat merugikan masa depan.
3. Dalam bermedsos membuat tulisan atau status agar diperhatikan dengan bijaksana, jangan memposting membagikan atau mentransmisikan berita2 Hoax/bohong, muatan berita yang mengandung isu2 SARA, provokasi ataupun penghinaan yang dapat merugikan diri sendiri atau berurusan dengan hukum karena dalam implememtasinya larangan2 tersebut diatur dalam aturan hukum UU ITE No 19 Tahun 2016 (Informasi dan Transaksi elektronik).
4. Hiduplah dalam Kasih dan Persaudaraan karena Hukum yang paling utama adalah Hukum Kasih, Oleh Karenanya Kami Dari Pihak Kepolisian Sektor Leihitu Barat mengharapkan dukungan warga jemaat sepenuhnya untuk mari sama2 peduli terhadap Keamanan dan ketertiban masyarakat. Jauhi minuman keras dan Narkoba dan perbuatan lainnya yang berdampak terhadap pelanggaran ketertiban umum maupun kejahatan tindak pidana karena sala satu pemicu utama terjadi suatu pidana adalah kareba mengkonsumsi minuman keras dan Narkoba .
5. Apabila ada persoalan/masalah yang terkait kejahatan maupun pelanggaran jangan takut untuk melaporkan ke Polsek karena Dalam menyikapi persoalan tidak semuanya dapat langsung menuju jalur hukum, ada solusi pendekatan yg bisa ditempuh yaitu melalui Restorasi Justice / pendekatan kekeluargaan demi kesepakatan damai. Yang mana dengan syarat kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan persoalan dimaksud.
Polsek Lehitu Barat sebagai Salah Satu Polsek Penyelenggara Harkambtibmas Selalu Siap Membantu dan melayani masyarakat seluruhnya dengan humanis dan tetap tegas sesuai dgn aturan2 hukum yang berlaku.
Kiranya Tuhan Senantiasa Memberkati Kita Semua.
Giat berakhir Pukul 11.45 Wit serta berjalan dengan baik lancar dan situasi Wilkum Polsek Leihitu Barat aman kondusif.
(SGH)