Menggunakan Pakaian Adat Daerah, Upacara Kemerdekaan RI ke-77 Berjalan Hikmat
PEKANBARU || Media Humas Polri
Dibawah cuaca mendung, Rabu pagi seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau dan UPT Sekota Pekanbaru dengan hikmat mengikuti kegiatan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia(17/8).
Mengusung tema Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih kuat, Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan di Lapangan depan Rutan Kelas IIA Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi yang mengenakan baju adat Bali.
Dalam sambutannya Mulyadi menyampaikan bahwa Upacara ini merupakan wujud ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih dan untuk mengenang jasa perjuangan para pahlawan. Selain itu,
beliau juga menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya X (sepuluh), dua puluh (Xx) dan TIGA PULUH (XXX)
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada para pegawai yang menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya sepuluh (X) dua puluh (XX) maupun TIGA PULUH (XXX) semoga penghargaan ini bisa memotivasi kinerja para pegawai sehingga kedepannya semakin pasti dan berakhlak,” Ujar Mulyadi.
Mulyadi juga menyampaikan beberapa langkah besar yang harus dilakukan yang merupakan isi dari Pidato Presiden RI Bapak Joko Widodo kemarin, yakni;
1. Mendukung program hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam
2. Mendukung program optimalisasi sumber energy bersih dan ekonomi hijau
3. Mendukung program perlindungan hukum, sosial, politik dan ekonomi untuk rakyat.
4. Mendukung UMKM agar bisa segera naik kelas melalui digitalisasi, pendaftaran e-katalog pada pelaku UMKM, serta penggunaan produk dalam negeri bagi lingkungan dan
5. Mendukung sepenuhnya proses pembangunan Ibu Kota Nusantara skaligus juga mempersiapkan sesuatunya dalam rangka pemindahan.
Pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 ini juga merupakan momen bahagia bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan diseluruh Indonesia dikarenakan mereka semua mendapatkan remisi kemerdekaan. Tidak terkecuali wbp.
Lapas Kelas IIA Pekanbaru, sebanyak 1.327 (seribu tiga ratus dua puluh tujuh) orang narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan remisi kemerdekaan dengan rincian narapidana dengan kasus narkotika sebanyak 1104 (seribu seratus empat belas) orang, Pidana Umum sebanyak 218 (dua ratus delapan belas) orang dan Tindak Pidana Korupsi sebanyak tiga (3) orang.
Dan hari ini 1 orang narapidana yang mendapatkan remisi kemerdekaan dinyatakan langsung bebas.
Dengan adanya pemberian remisi ini diharapkan bisa menjadi angin segar dan berita baik bagi seluruh warga binaan yang ada di Indonesia.
(H.F.Bronson Purba)
Sumber: Lapas Pekanbaru kelas llA