Menghina Anggota Brimob yang Gugur di Papua, Seorang Pemuda di Pijay Diringkus Polisi
PIDIE JAYA – Mediahumaspolri.com – Seorang pemuda berinisial, HM, 20 tahun, warga Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya diringkus Sat Reskrim Polres Pidie Jaya, pada Selasa (28/9/2021).
HM berurusan dengan polisi karena telah menghina dengan memberikan komentar ujaran kebencian di media sosial Tik Tok, terhadap anggota Brimob, Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio yang gugur di Papua akibat kontak tembak dengan KKB.
Benar, HM telah kita amankan hari ini (Selasa) sekitar pukul 13.00 WIB di Gampong Keudee luengputu, Kecamagan Bandar Baru Pidie Jaya,” sebut Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar,
Dijelaskan Kasat, HM telah memberikan komentar ujaran kebencian di salah satu media sosial Tik Tok yang memposting tentang vidio gugurnya Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio.
Dimana dalam komentarnya itu, HM menuliskan” Uang Hasil Sogok Bisa Husnul Khatimah Kah, Jaman Sekarang Masuk Polisi Minta Sogok.
Setelah postingan itu viral maka pihaknya langsung bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus HM.
Kini HM beserta barang bukti satu unit handphone telah kita amankan di Polres Pidie Jaya,” kata Kasat.
Kaperwil Aceh