Menghindari Jerat Hukum, Keluarga Pelaku Pengeroyokan Berusaha Suap Korban
Media Humas Polri || Cilacap
Berdasarkan laporan pengaduan dari Zulfah warga RT 002 RW 001, Desa Mujur Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Polsek Kroya langsung melakukan penangkapan dan penahanan kepada Tarman, Rusmiyati dan Wiwin atas perkara pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Zulfah.
Setelah pelaku ditahan, berbagai upaya perdamaian terus diperjuangkan oleh pihak keluarga pelaku.
Ibu pelaku yang biasanya sangat membenci Zulfah, demi terbebasnya ketiga anaknya dari jerat hukum, bahkan belakangan bersedia menemui Zulfah, dan meminta agar Zulfah mau mencabut laporannya di Polsek Kroya, Cilacap, Jawa Tengah.
Berbagai upaya untuk membebaskan pelaku, terus ditempuh oleh keluarganya, baik dilakukan sendiri maupun melibatkan pihak ketiga. Bahkan belakang beredar rumor, kalau keluarga pelaku bersedia menggelontorkan sejumlah uang, agar perkara tersebut dihentikan. Mengingat salah satu pelaku yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi, kini kesehatan fisik dan mentalnya kian menurun.
“Saya sangat kasihan melihat kondisi fisik dan mental mertua, karena beliau tidak mau sama sekali makan apapun makanan yang dihidangkan. Kini luka di kakinya karena penyakit gula yang di deritanya semakin parah, sampai di gerumut lalat,” kata menantu Tarman seorang anggota TNI-AD.
Dia berharap Zulfah bersedia mencabut laporannya di Polsek Kroya.
“Komandan selalu menanyakan, kapan saya kembali berdinas, karena ijin cuti yang diberikan, sudah melewati batas waktu,” ujarnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi awak media ini, Zulfah secara tegas mengatakan bahwa keputusannya tidak bisa di ganggu gugat.
“Meskipun orang tidak punya, saya tidak akan menerima uang sepeser pun dari pelaku sebagai bentuk perdamaian, karena tindakan pelaku sudah sangat keterlaluan,” ujar Zulfah kepada awak media ini, Sabtu (14/5/2022).
Menurut Zulfah, keputusan itu di dukung oleh anak dan keluarga besarnya, serta warga masyarakat. Apalagi uang damai itu, menurutnya, sebagai uang suap yang dinilainya haram.
Lebih lanjut, Zulfah menjelaskan, setelah berdamai dikhawatirkan, dirinya di serang balik oleh masyarakat yang mendukungnya. Masyarakat, kata Zulfah, mendukungnya karena geram atas sikap dan perilaku para pelaku, dimana di tempat kejadian dengan sombongnya mereka sesumbar “hukum bisa di beli, sehingga saya tidak mungkin di penjara”.
Bahkan layaknya jagoan dengan suara lantang sambil jarinya menunjuk beberapa orang diantara ratusan yang datang dan membantu melerai, mereka mengatakan, “Kamu gak usah ikut campur, ini urusan pribadi saya,” kata Zulfah menirukan ucapan pelaku.
Senada dengan itu, berbagai narasumber masyarakat saat diklarifikasi awak media ini secara terpisah, dengan tegas mereka mendukung penuh langkah Zulfah agar para pelaku yang sombong dipenjarakan.
Salah satu tokoh masyarakat, Sutopo, yang saat ini rumahnya untuk menginap Zulfah menyampaikan sikap masyarakat yang akan menggeruduk Polsek Kroya, sebagai bentuk protes apabila para pelaku di bebaskan.
“Saat kejadian saya sedang duduk di ruang tamu, sambil makan kacang bawang. Tiba-tiba saya melihat ada orang sedang diseret, korbannya berteriak minta tolong. Saya kira ada perkelahian, maka saya langsung lari mendekat. Begitu mendekat, terlihat Zulfah sedang di seret pelaku, kemudian saya langsung telpon Polsek dan Pak Kades, untuk mengamankan situasi,” jelasnya
Tragisnya di depan ratusan warga, para pelaku seolah merasa tidak bersalah dan kebal hukum. Atas sikapnya itu, maka masyarakat mendukung penuh keputusan Zulfah, agar pelaku dipenjarakan.
Kini, berkas perkara dan pelaku sudah dilimpahkan ke Polres Cilacap, sebagai indikator kalau kasus ini berjalan.
“Ini sebagai bukti bahwa kesombongan selalu berakhir dengan penyesalan, dimana pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi,” pungkasnya
Kontributor : Suliyo
Editor : Mhn